Selasa , 11 Februari 2025
Simpan daun ganja kering di dashboard motor, remaja ditangkap polisi.ist

Simpan Ganja di Dashboard Motor, Remaja Ditangkap

KUANSING (pekanbarupos.co) — Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing menangkap seorang remaja berinisial MA (19) warga Desa Peboun Kuantan Mudik, Sabtu (23/2) sekira pukul 20.00 WIB. Remaja berinisial MA tersebut ditangkap diduga terlibat penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis daun ganja kering.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Narkoba AKP Novris H Simanjuntak. “Saat ini tersangka MA berikut barang bukti sudah diamankan di Polres untuk proses lebih lanjut,” kata Novris.

Dalam operasi tersebut, kata Novris, Tim Mata Elang Satres Narkoba dipimpinnya melakukan patroli rutin di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik. Sekitar pukul 20.00 WIB, tim melihat sekelompok remaja berkumpul di tepi jalan.

Masih kata Novris, Tim Satnarkoba segera melakukan penggeledahan terhadap mereka. Alhasil, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada seorang remaja bernama MA (19). “Dari penggeledahan, kita temukan 1 paket plastik hitam berisi daun ganja kering seberat 4.97 gram serta 1 bungkus kertas peper di kotak/dasbor sepeda motor milik MA (19),” katanya.

Setelah diinterogasi, lanjut Kasat, tersangka MA (19) mengaku memperoleh paket daun ganja kering tersebut dari seseorang bernama R dengan harga Rp50.000. “Hasil tes urine MA (19) menunjukkan adanya THC, zat psikoaktif yang terdapat dalam ganja,” katanya.

Terkait kasus ini kata Kasat, tersangka MA dikenakan pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak tindak pidana narkotika di wilayah Kuansing. “Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk menindaklanjuti kasus ini secara tuntas,” tandas AKP Novris.(cil)

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *