Polisi Sita 14 Paket Kecil Sabu
KUANSING (pekanbarupos.co) — Bandar narkoba jenis sabu-sabu disergap tim opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing di rumahnya di Desa Kopah Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (4/3) sekitar pukul 20.00 WIB. Tersangka merupakan pria paruh baya berinisial P (40) warga Desa Kopah, Kuantan Tengah. Tersangka sudah lama diintai polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Resnarkoba AKP Novris H Simanjuntak penangkapan tersangka P berawal saat tim opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Novris H Simanjuntak mendapat informasi transaksi narkoba jenis sabu di Desa Kopah.
“Lalu kita lakukan penyelidikan di Desa Kopah, ternyata benar. Sekira pukul 19.00 WIB, tersangka P (40) kita tangkap di rumahnya,” ungkap Novris. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, kata Novris, petugas menemukan barang bukti narkoba golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 14 paket. “Jadi sabu-sabu itu sudah dipaket-paket oleh tersangka P untuk dijual,” katanya.
Saat diinterogasi, tersangka P mengaku mendapatkan narkotika tersebut secara online, Minggu (3/3)dari seorang DPO berinisial YP dengan harga Rp2 juta melalui transfer ke nomor rekening. “Tersangka beserta barang bukti diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Hasil tes urine tersangka P (40) positif mengandung amphetamine,” katanya.
Sementara lanjut Kasat, oasal yang disangkakan kepada tersangka P adalah pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Tersangka berinisial P (40) berperan sebagai pengedar Sabu-sabu,” katanya.
Sementara barang bukti diamankan sebanyak 14 paket plastik klip bening berisikan sabu-sabu dengan berat 2.41 gram, 2 buah plastik klip bening kosong ukuran besar, 2 buah plastik klip bening kosong ukuran kecil, 1 unit handphone, 1 buah pipet, 1 buah jarum kompor, 1 buah kaca pirex, 1 buah boong. “1 buah kantong asoy warna hitam, Uang tunai Rp300 ribu dan 1 buah gunting warna pink dan hitam,” ujar AKP Novris.
“Kita mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran narkotika. Dan turut mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kuansing,” katanya.(cil)