BAGANBATU (pekanbarupos.co) — Untuk ke sekian kalinya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BPJamsostek) Kabupaten Rokan Hilir kembali memberikan perlindungan jaminan sosial Kecelakaan ( JKK) terhadap peserta.
Hal itu disampaikan Kepala BPJamsostek cabang Rokan Hilir Achmad Syubaiki usai menjenguk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang dirawat di rumah sakit Awal Bros Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.Kamis (7/3).
Achmad Syubaiki menjelaskan, Peserta BPJamsostek yang mendapatkan jaminan sosial Kecelakaan kerja kali ini bernama Fajar Rizaldy (20) seorang karyawan yang bekerja sebagai securty di Ramp Mampang Kabupaten Labuhan Batu Selatan ( Labusel) Sumatera Utara ( Sumut). “Saat ini peserta sedang dilakukan perawatan dan pengobatan di Rumah Sakit Awal Bros Bagan Batu,” terang Achmad Syubaiki.
Achmad Syubaiki menerangkan, Fajar Rizaldy akan dilakukan perawatan dan pengobatan secara gratis sampai sembuh di RS Awal Bros Bagan Batu yang mana semua biaya ditanggung oleh BPJamsostek. “Beliau adalah Peserta BPJamsostek,maka semua biaya ditanggung oleh BPJamsostek,” terang Achmad Syubaiki.
Lanjut Achmad Syubaiki menjelaskan, kronologi kecelakaan tersebut berawal, Peserta ( Fajar Rizaldy) saat itu Senin (4/3) sekitar pukul 13.30 wib hendak berangkat kerja pindah tugas dari Ramp Mampang menuju Ramp Torganda ( Cindur) dan saat diperjalanan yang bersangkutan menabrak lubang di jalan yang berada di daerah Mampang Kota Pinang dan yang bersangkutan terpental dan jatuh ke jalan dan mengakibatkan kaki kanan mengalami luka dan patah.
“Saat kejadian yang bersangkutan tidak sadarkan diri dan dilakukan pertama dibawa ke RSUD Kota Pinang dan selanjutnya dirujuk ke RS.Awal Bros.
Achmad Syubaiki menambahkan, dengan keikutsertaan sebagai peserta BPJamsostek ini tentu ada manfaatnya bagi peserta yang salah satunya adalah mendapat jaminan sosial berupa biaya perawatan dan pengobatan gratis selama di Rumah Sakit.
“Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh pekerja BPU maupun PU yang belum mendaftar agar kiranya mendaftar sebagai peserta BPJamsostek supaya mendapat perlindungan kerja dari BPJamsostek,” himbau Achmad Syubaiki sembari menyebut ada beberapa program jaminan sosial lainnya.(met)