Sabtu , 2 November 2024
DPRD Kuansing menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024, Senin (25/3).ist

Bahas Evaluasi APBD 2024, Darmizar: Setuju, Asal tak Langgar Aturan

Plh Sekda: April, APBD Bisa Digunakan

KUANSING (pekanbarupos.co) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024, Senin (25/3).

Pembahasan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kuansing ini merupakan tindak lanjut atau respon dari hasil evaluasi dan koreksi Pemerintah Provinsi Riau terkait APBD Kuansing 2024.

Rapat pembahasan hasil evaluasi yang digelar di ruang hearing DPRD tersebut pimpin Waka I DPRD Kuansing H Darmizar, Waka II Juprizal dan sejumlah anggota Banggar.

Sementara dari pihak eksekutif hadir Plh Sekda dr Fahdiansyah SPoG, Kepala Bappeda Jafrinaldi, Kepala Bapenda Muradi, Asisten II Ir Maisir dan Asisten III Drs Rustam Mahmud.

Dalam pembahasan itu kedua belah pihak menyelaraskan hasil evaluasi Pemprov Riau. “Tidak banyak evaluasinya. Salah satunya beberapa hal terkait anggaran,” kata Darmizar.

Hanya satu yang cukup krusial kata Darmizar, pertanyaan Gubernur soal anggaran kurang lebih Rp5 miliar untuk RSUD Telukkuantan. “Hasil pembahasan tadi, tak bisa dianggarkan karena tidak ada dalam KUA PPAS,” katanya.

Selain itu lanjutnya, anggaran untuk organisasi perangkat daerah (OPD) Inspektorat harus 10 persen dari APBD, dan Pemkab Kuansing baru menganggarkan 5 persen. “Maka itu harus direalisasikan eksekutif. Itu saja yang krusial,” katanya.

Secara umum kata Darmizar, Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Kuansing sepakat terkait hasil evaluasi APBD 2024 dari Pemprov Riau. Dengan ketentuan tidak menyalahi aturan dan keluar dan KUA-PPAS. “Kita (DPRD, red) minta kepada eksekutif, jangan dijawab diluar dari yang telah disepakati,” katanya.

Sementara Plh Sekda Kuansing dr Fahdiansyah SPoG mengatakan pembahasan dengan Banggar DPRD Kuansing merupakan tindaklanjut usai turunnya hasil evaluasi Pemprov Riau terkait Ranperda APBD 2024. “Makanya kita tidak lanjuti secepatnya. Kita gesa, agar cepat bisa digunakan,” ungkap Fahdiansyah.

Masih kata Ukup -sapaan akrab Fahdiansyah- bahwa hasil penyesuaian dari evaluasi Banggar dan TAPD Pemkab Kuansing langsung dikirim ke Pemprov Riau. “Ini memerlukan waktu tiga hingga empat hari. Tapi Jumat besok libur. Tapi kita gesa secepatnya,” katanya.

Ia pun menargetkan anggaran APBD 2024 sudah bisa digunakan mulai April mendatang. “Saya pikir April, (APBD) sudah cair dan sudah langsung bisa dipakai,” kata Fahdiansyah.(cil)

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *