Senin , 29 Juni 2026

Pjs Penghulu Teluk Nilap Jaya Resah, Muncul SKT Tapak Kantor Atas Nama Fitri

 

KUBA (pekanbarupos.co) — Pjs Datuk Penghulu Teluk Nilap Jaya, Arpan SPd menuding mantan Penghulu Teluk Nilap Jaya, Fitri Hasanah Hasibuan kuasai tanah tapak kantor Penghulu Teluk Nilap Jaya, Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba), Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Pasalnya, mantan Penghulu Teluk Nilap Jaya, Fitri Hasanah Hasibuan Spdi menerbitkan surat tanah tapak kantor muncul dua nama atas kepemilikan tapak kantor tersebut.

Didalam riwayat Surat Keterangan Tanah (SKT) muncul dua nama kepemilikan tanah tersebut yakni pertama atas nama milik kantor Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya dan atas nama Fitri. Persoalan ini membuat pemerintahan desa saat ini menjadi rancu atas kepemilikan tapak kantor Kepenghuluan tersebut.

Sementara tanah tapak kantor Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya berukuran 25 x 60 meter terletak di RT 02, RW 01, Dusun Pematang Langsat didapat dari hasil pemikiran mantan Pjs Penghulu Teluk Nilap Jaya, Arpan SPd pada tahun 2016 lalu yang kini kembali menjabat sebagai Pjs Teluk Nilap Jaya.

“Saya dulu pernah menjabat sebagai Pjs Penghulu Teluk Nilap Jaya tahun 2016, tanah itu kami beli hasil dari uang partisipasi semua prangkat desa mulai dari RT, RW, Kadus, Kaur dan saya sendiri saat ketika menjadi Pjs,” kata PJ Datuk Penghulu Teluk Nilap Jaya, Arpan SPd kepada Wartawan, Sabtu (27/4).

Lanjut Arpan, saat ia menjabat sebagai Pjs Penghulu Teluk Nilap Jaya tahun 2016 lalu sudah pernah menerbitkan SKT Tapak Kantor Penghulu Teluk Nilap Jaya. Setelah masa Jabatannya habis Kepengbuluan Teluk Nilap Jaya di pimpin Fitri Hasanah Hasibuan SPdi.

“Begitu kita beli tapak kantor itu sudah kita buat surat SKT-nya, tapi sekarang terbit SKT baru dengan dua nama, pada lembaran kedua dan ketiga pertama atas nama milik Kantor Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya, sedangkan surat lembaran ke empat bertanda tangan kepemilikan atas nama Fitri,” ujarnya.

Sementara itu mantan Penghulu Teluk Nilap Jaya, Fitri Hasanah Hasibuan SPdi saat di konfirmasi membantah bahwa tapak kantor Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya dia kuasai.

“Terkait yang disampaikan Pjs Penghulu Teluk Nilap Jaya pak Arpan sudah pernah menerbitkan SKT tapak kantor Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya saya tidak mengetahui, sebab ketika saya menjabat tidak menemukan adanya Surat Keterangan Tanah itu maupun arsip dan aset desa lain,” akunya.

Menurut Fitri Hasanah Hasibuan, munculnya nama dirinya di lembaran terakhir di dokumen SKT tapak Kantor Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya karena pada saat itu memang dirinya menjabat sengaja Datin Penghulu.

“Menurut saya, tidak ada masalah, kalau memang Pjs Penghulu Teluk Nilap Jaya merasa ada ganjil dalam SKT itu, dirubah saja, kan tidak ada masalah, namun tidak ada niat dihati saya ingin menguasai tapak kantor itu,” ujarnya.

Terkait pembangunan tiang tower yang akan masuk di Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya tak terlepas jerih payah perjuangannya disaat menjabat.

“Berulang kali saya temui dulu orang Kominfo, dan membuat proposal, kalau di jaman Pjs keluarga pembangunan tower itu Alhamdulillah, besar dulu cita-cita saya untuk pembangunan tower itu, dulu saya alokasikan tapaknya di sebelah rumah saya karena masih ada tanah kosong. Tapi, sekarang dialihkan ke pertapaan kantor itu, tak ada masalah, itu kan untuk masyarakat, intinya tak ada niat saya mau menguasai tapak kantor itu,” pungkasnya. (zul)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *