INHU (pekanbarupos.co) — Malang nasib seorang petani kelapa sawit asal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau karena korban harus menelan pil pahit lantaran empat pokok tanaman sawit miliknya dirusak oleh tetangga sempadan.
Tidak sampai disitu korban juga mengaku dianiaya lalu memilih melaporkan kejadiannya ke Polisi.
Santi Tampubolon (pelapor) kepada polisi menyebut kejadian naas itu terjadi pada 15 April lalu sekitar Pukul 10.00 Wib saat dirinya hendak melakukan pekerjaan rutin dilahan perkebunan miliknya di Dusun Sungai Santan Desa Anak Talang.
Sesampainya dilokasi kebun milik pelapor sontak dirinya terkejut melihat empat pokok sawit miliknya telah dicincang menggunakan sebilah parang oleh tetangga sempadan, Linda Hutabalian.
“Saat itu saya sempat bertanya kepada terlapor perihal mengapa tanaman sawit milik saya dicincang, sembari mendorong terlapor, langkah itu saya lakukan lantaran kesal kepada tetangga sempadan saya yang sudah tega menghancurkan kebun milik saya,” ujar Santi Tampubolon, Rabu (8/5/24).
Lebih lanjut Santi menjelaskan, pasca dirinya mendorong, terlapor langsung meminta tolong kepada cucunya yang saat itu juga sedang tengah berada dilokasi kebun.
“Alhasil diwaktu yang sama saya langsung dianiaya oleh cucu terlapor yakni; Eko Syahputra dengan cara memukul kepala bagian belakang, muka hingga payudara jadi amukan cucunya tersebut,” ujar Santi.
Terpisah PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan polisi nomor LP/B/68/IV/2024/SPKT/Polres Inhu tentang dugaan tindak pidana penyerobotan lahan yang berujung penganiayaan. “Benar ada laporan,” singkat Misran. (san)