Senin , 17 Februari 2025
Kepala Kejari Pelalawan Azrijal, SH, MH didampingi sejumlah Kasi dijajaran Kejari Pangkalan Kerinci dan undangan saat memusnahkan BB narkotika.amr

Pemusnahan BB Kejari Pelalawan, Narkotika Diblender, Ganja Dibakar 

PANGKALANKERINCI (pekanbarupos.co) –Sebanyak 10,78 gram shabu diblender. Sementara 12,53 gram ganja kering dan telepon seluler dibakar. Hal ini dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan saat memusnahkan barang bukti (BB) kejahatan, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan, Desa Makmur Pangkalan Kerinci Selasa (21/5/2024).

“Pemusnahan barang bukti (BB) yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap (inkracht),” jelas Kepala Kejari Pelalawan Azrijal, SH,MH sebelum pelaksanaan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tersebut.

“Ini merupakan tugas dan Putusan Pengadilan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP, yaitu melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan dibidang Pidana Umum sebagaimana yang diamanatkan pada pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan,”lanjut Kajari yang juga didampingi sejumlah Kasubsi di Kejari Pelalawan.

Disebutkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 54 perkara yang terdiri dari perkara narkotika, orang dan harta benda (Oharda), Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL).

“Barang bukti yang ada dilakukan pemusnahan dengan cara dihancurkan menggunakan alat blander untuk barang bukti narkotika, dan akan dilakukan pemotongan, dan pembakaran untuk barang bukti lainnya,”jelas Azrijal.

Sedangkan barang bukti berupa senjata tajam atau benda terbuat dari besi dan handphone dilakukan pemotongan.

Sementara barang bukti seperti pakaian, dan lainnya dengan cara dibakar sebanyak 20 perkara berupa tindak pidana Oharda, Kamnegtibum dan TPUL.

Ditambahkan Azrijal, bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap (inkracht) diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga keadaan dan situasi di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Pelalawan menjadi aman, tentram dan kondusif.

Tampak pula hadir para tamu dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut yakni Kapolres Pelalawan (diwakili), Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan (diwakili), pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, pihak BKSDA Kabupaten Pelalawan, pihak Kodim 0313/KPR, serta para awak media Kabupaten Pelalawan.

“Terimakasih kepada seluruh tamu yang telah hadir untuk menyaksikan dan ikut dalam kegiatan pemusnahan barang bukti pada hari ini,”ujar Kajari menyampaikan ucapan terimakasihnya atas kehadiran para tamu undangan termasuk para wartawan yang ada di Pangkalan Kerinci.

Kegiatan pemusnahan barang bukti yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB berakhir pukul 11.30 WIB berjalan tertib, aman, dan lancar.(amr)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *