PEKANBARU (pekanbarupos.co) — Komunitas Seni Budaya (KSB) Rumah Sunting secara resmi menyurati Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Riau yang ditujukan khusus kepada Kepala UPT Museum dan Taman Budaya sebagai penyelenggara kegiatan Pasar Seni. Surat bernomor 14/Sek-KSB.Rumah Sunting/V/2024 dibawa langsung oleh tim Rumah Sunting yang dipimpin Kunni Masrohanti.
Di dalam surat itu KSB Rumah Sunting mempertanyakan sistem seperti apa yang digunakan UPT Museum dan Taman Budaya serta berapa biaya dana produksi bagi setiap penampil. Dua pertanyaan ini muncul dengan alasan, bahwa di Riau terlalu banyak sanggar atau komunitas seni baik teater, tari musik, maupun sastra sementara UPT Museum dan Taman Budaya tidak mengumumkan baik di media massa atau media sosial tentang tanggal pelaksanaan, persyaratan, proses pendaftaran agar sanggar atau komunitas bisa terlibat, dan tidak menyebutkan jumlah dana produksi.
“Kami sudah melihat dari awal soal kegiatan-kegiatan di Disbud Riau khususnya yang berkaitan dengan seni di media sosial, khususnya Instagram Disbud Riau. Tidak ada pengumuman, open call, persyaratan, tanggal pendaftaran dan seleksi seperti yang dilakukan Kemendikbud, Balai Pelestarian, Badan Bahasa dan bahkan komunitas lain.
Tiba-tiba sudah dishare video dan poto pementasan. Ini jadi pertanyaan. Bahkan teman-teman komunitas juga banyak yang nanya. Inilah makanya kami datang bersilaturahmi sekaligus menyampaikan surat secara resmi agar iklim berkesenian di Riau ini lebih sehat dan lebih baik. Harus transparan apalagi sekarang zaman keterbukaan informasi. Kalau tidak terbuka masyarakat bisa lapor juga ke Komisi Informasi,” kata Kunni.
Kunni dan KSB Rumah Sunting berharap agar UPT Museum dan Taman Budaya Disbud bisa memberikan penjelasan secara gamblang apalagi kegiatan masih akan berlangsung pekan depan.
Kunni juga memberikan saran dan masukan untuk kegiatan-kegiatan selanjutnya agar dilaksanakan dengan sistem publikasi dan pendaftaran yang lebih transparan.
“Sekaramg medsos sangat luar biasa. Tidak di media massa, bisa di media sosial. Bahkan di sana banyak yang mencari infonya. Transparan, terbuka,” harap Kunni.
Pada kesempatan itu, Kunni diterima langsung oleh Kepala UPT Museum dan Taman Budaya Tengku Leni di ruang kerjanya. Perbincangan antara keduanya berlangsung serius. Sebelum menyampaikan surat, Kunni mengulang maksud isi surat dengan melontarkan pertanyaan sebagaimana yang dimaksud di dalam isi surat. Kunni juga memastikan apakah Kegiatan Pasar Seni berada di bawah UPT Museum dan Taman Budaya atau tidak.
“Benar, kegiatan Pasar Seni ini memang di bawah UPT Museum dan Taman Budaya, PPTK-nya Pak Yan Hendri juga di UPT Saya ini. Tapi dengan pertimbangan lain, karena Saya juga lagi pelatihan terus, maka diambil alih langsung oleh Kadis, tepatnya di sekretariat Disbud,” jelas Tengku Leni.
Terkait surat yang disampaikan itu, Leni akan mendiskusikan terlebih dulu dengan Kepala Disbud dan selanjutnya Tengku Leni akan memberitahukan hasilnya kepada tim Rumah Sunting.
Sebagaimana informasi yang didapat di Instagram Disbud Riau, Pasar Seni dimulai sejak 17 Mei lalu dengan menampilkan beberapa sanggar seni. Di antaranya Djangat Indonesia, Pura Mahligai, Sendayung, Tengkah Zapin, Wan Dance Studio, Kompang Suka Maju, Bampak Percussion, Keletah Budak, Matan, Siska Armiza, Alang Rizal dan SMPN 1 Pekanbaru.
Menurut informasi dari salah seorang penampil Pasar Seni yang enggan disebutkan, penampil dapat dana produksi antara Rp3 juta sampai dengan Rp5 juta.
“Saya tak tahu pasti berapa dana produksi untuk setiap penampil. Tapi informasinya ada yang Rp3 juta ada juga yang Rp5 juta,” kata narasumber yang enggan disebutkan namanya.(rls)