PEKANBARU (pekanbarupos.co) — Guna memudahkan peserta dalam berkonsultasi dan mengirimkan pengaduan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Pekanbaru Kota memperkenalkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan menjelaskan, ada berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan peserta BPJS dari aplikasi JMO, mulai dari cek saldo JHT, pendaftaran dan pembayaran peserta Bukan Penerima Upah (BPU), informasi terkait program, menu pengajuan klaim hingga tracking proses klaim.
“Para peserta BPJAMSOSTEK tidak perlu khawatir kehilangan kartu peserta, karena kartu peserta digital sudah dapat di-download melalui aplikasi JMO. Kami mendengarkan saran dari peserta, oleh karena itu untuk memudahkan layanan telah ditambahkan banyak fitur baru yang dapat diakses melalui aplikasi JMO. Kini peserta juga bisa mengirimkan pengaduan atau konsultasi kendala melalui JMO, sebagai alternatif selain call center 175,” kata Iman.
Iman mengatakan, bahwa penting untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan melakukan cek aplikasi JMO secara berkala.
“Kita sebagai peserta yang membayar iuran juga harus aware terhadap validitas data kepesertaan. Untuk itu sebaiknya rutin cek data serta nominal saldo JHT untuk memastikan kesesuaiannya,” ungkapnya.
Aplikasi JMO sendiri sudah dapat di-download oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui AppStore dan PlayStore. Jika terdapat kendala dalam proses pendaftaran akun atau penggunaan aplikasi JMO, peserta dapat langsung menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 175 atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.(yan)