KUANSING (pekanbarupos.co) — Polres Kuansing melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Ops Patuh Lancang Kuning 2024, dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”
Gelar pasukan yang dilakukan di Lapangan Apel Mapolres Kuansing. Senin (15/7) pukul 08.00 WIB dipimpin langsung oleh Kapolres oleh Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito.
Turut hadir Dandim 0302 Inhu-Kuansing diwakili Pabung Kuansing, Kapten Legimin, Kasatpol PP Rio Kasyterwandra, para Kabag, Kasat, Kapolsek dan perwira Personil Polres, TNI, Dishub, dan Satpol PP Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Polri akan melaksanakan kegiatan operasi kewilayahan “Operasi Patuh Lancang Kuning 2024”. “Ops ini digelar serentak di seluruh Indonesia dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas,” ujar Kapolres.
Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi ini lebih mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis, didukung dengan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (statis dan mobile).
Kapolres juga menekankan pentingnya tujuan dari operasi ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Yaitu untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, kelancaran, dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas),” katanya.
Selain itu lanjutnya, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. “Operasi patuh ini, penegakan hukum lalu lintas akan dilakukan dengan E-TLE Mobile dan teguran dengan tujuh prioritas pelanggaran,” katanya.
Diantaranya, terang Kapolres, yaitu pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara bermotor yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan,” katanya.
Diharapkan dengan penindakan pelanggaran di atas, Operasi Patuh tahun ini dapat menurunkan jumlah korban fatalitas kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap.
Kapolres juga menyampaikan kepada seluruh personil yang terlibat dalam operasi untuk selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas, mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mematuhi standar operasional prosedur yang ada.
“Hindari pungli dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif, serta melaksanakan tugas Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 dengan tindakan yang simpatik dan humanis tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,” Pungkas Kapolres.(cil)
Pekanbaru Pos Riau