PEKANBARU (pekanbarupos.co) — Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, 3 Kepala OPD lingkungan Pemprov Riau hasil asessmen yang telah disetujui Menteri Dalam Negeri. Kamis (18/7) di gedung daerah Riau, Pekanbaru.
Adapun 3 Kepala OPD tersebut adalah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilantik adalah, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Thomas Larfo Dimeira dan Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Riau, Prima Wulandari.
Selain dituntut bekerja dengan baik dan berintergritas, dalam pelantikan tersebut, penekanan judi Online juga termasuk salah satu pakta intergritas yang ditekankan terhadap pejabat.
Dimana menurut Pj Gubri SF Hariyanto, penekanan judi online tersebut sesuai sesuai pengalaman yang terjadi sampai terjadi pembunuhan karena judi online. Maka itu ia menjadikan judi online salah satu janji yang wajib ditempati pejabat selain tanggung jawab amanah.
“Kita sudah mendengar dampak negatif dari judi online ini. Maka itu kita menegaskan yang juga bisa disosialisasikan pada bawahan dilingkungan OPD yang dijabat,” kata Pj Gubri.
Sedangkan terkait amanah, Pj Gubri mengatakan, jika pelantikan dan rotasi jabatan ini hal yang biasa di pemerintahan. Hanya tinggal menunggu dan yang memolesnya apakah bisa lama atau terus menerus, atau tergentung dari diri pejabat masing-masing.
“Kalau saya berfikir kita bekerja dengan baik tak usah takut jabatan, semunya sudah ada janjinya. Jabatan ini sudah dilantik tiga orang, masih ada satu lagi yang tinggal [kepala] Brida, karena anggarannya harus bergeser dulu bisa dilakukan pada saat pembahasan APBD Perubahan,” ujarnya.
Selain itu, Ia minta pejabat yang baru dilantik jadikan beberapa pejabat dilingkungan Pemprov Riau tersandung kasus sebagai pelajaran kedepan. Pasalnya hal itu merupakan perbuatan yang cukup memalukan dan tidak sesuai dengan janji atau pakta intergritas saat dilantik sebelumnya.
“Hati-hati, jalankanlah tugas itu sesuai aturan. Jangan pernah mencoba untuk bermain karena tidak ada yang bisa dipermainkan dan disembunyikan. Jadi ingatlah, jalankan amanah itu sesuai aturan,” tuturnya.(dre)
Pekanbaru Pos Riau