Minggu , 28 Juni 2026
Hutan TNBT sudah rata dengan tanah diduga dirambah kemudian dibakar lalu dijualbelikan oleh sejumlah oknum masyarakat.har

Hutan TNBT Dirambah dan Dijualbelikan Sejumlah Oknum, AMAN Buat Laporan ke APH dan KLHK

INHU (pekanbarupos.co) — Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) di desa Sanglap Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau dirambah oleh sejumlah oknum dan dijualbelikan. Dengan adanya penjualan hutan TNBT itu membuat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kebupaten Inhu turun tangan dengan melaporkan adanya kejadian tersebut ke Aparat penegak hukum (APH), KLHK dan Balai TNBT.

Modus para mafia hutan ini merambah kawasan TNBT dengan bertopeng kelompok tani hutan. Lantas, ribuan kayu dalam hutan ditumbangkan kemudian dibakar.

Paralegal Perhimpunan Pembela Masarakat Adat Nusantara PPMAN region Sumatra, Ibrahim, dihubungi media ini, Kamis (8/8/2024) membenarkan jika pihaknya tengah melapor perambahan dan penjualan hutan TNBT oleh sejumlah oknum, diantaranya warga desa Sanglap.

Diungkap Ibrahim, ada sekitar 60 hektar yang dijualbelikan oleh beberapa oknum masyarakat termasuk oknum mantan Kepala Desa Sanglap, inisial HB dan H. Tak hanya HB dan H, kata Ibrahim, namun ada juga mencuat nama oknum tomas desa Sanglap lainnya, inisial,AS.

“Kayu dalam hutan itu ditumbangkan kemudian ada pembakaran lahan. Diduga dibeli dua oknum warga Desa Alim,” sebut Ibrahim.

Dia juga menyebutkan, dalam perkara perambah hutan TNBT ini, diduga ada persekongkolan sejumlah oknum, termasuk Kades saat ini, Sahmadi. “Mereka memiliki legalitas kepemilikan lahan. Kabarnya, semacam surat asal usul tanah. Dan surat itu dikeluarkan oleh Sahmadi selaku Kepala desa,” beber Ibrahim.

Dipaparkannya, penguasaan kawasan hutan TNBT ini mulai terjadi sekitar pertengahan tahun, ataupun di Juli 2024. Para pekerja penumbang kayu dan pembakar lahan itu mengakui bahwa dari 60 hektar sudah dibuka seluas 20 hektar. Dari ulasan itu, saat ini yang dibakar mencapai 10 hektar.

Kegiatan jual-beli lahan, perambahan dan pembakaran lahan kawasan hutan ini, kata Ibrahim, telah dilaporkan pihaknya ke Balai TNBT hingga ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. “Dalam laporan, kami juga dilengkapi lampiran bukti penjualan dan kegiatan perambahan hutan tersebut,” jelasnya.

Laporan serupa, tambah dia, pernah ia lakukan sejak 2022 kemarin. Laporan itu sudah di kirim ke KLHK, Gakkum hingga ke Balai TNBT. “Ini laporan kami yang ke tiga kali,” jelasnya.

Sementara itu, Kades Sanglap, Sahmadi dikonfirmasi mengakui jika saat ini di desa yang ia pimpin memang terjadi perambahan hutan. Perambahan itu, jelas Kades, menggunakan nama kelompok tani (Poktan).

“Memang ada (perambahan hutan-red). Tapi itu dilakukan oleh masyarakat, dan saya tidak bisa menghentikan mereka. Dalam struktur kelompok itu ada sepuluh orang, masing masing seluas 2 hektar,” jelas Kades.

Mereka, kata Kades, belum lama ini mengajukan surat asal usul tanah / surat dasar mengatasnamakan kelompok. Namun permintaan oknum masyarakat tersebut ditolaknya. “Saya belum menandatangani surat itu,” tegas Sahmadi menepis.

Terkait hal ini, Kepala Balai TNBT, Gebyar Andiyono menjelaskan pihaknya sudah melakukan ground check ke lokasi. Lokasi itu merupakan desa di dalam kawasan, dan sudah diakomodir dengan zona sementara ini dengan zona khusus atas arahan dulu waktu penunjukan pertama dengan tenaga ahli. Seperti adanya desa, ada penumbangan kebun karet lama oleh kelompok tani.

“Kami masih melakukan pemetaan untuk pengambilan tindakan selanjutnya yang lebih tepat. Karena luas 2.800 ha, kami baru selesai 50 persen. Dari penyelidikan awal, indikasinya konflik penguasaan lahan antara tetua kampung dengan aparat desa. Bukti jual beli lahan belum kami temukan, dan laporan pembeli juga belum ditemukan,” ungkap Gebyar.

Gebyar juga menyebut, Balai TNBT usai melakukan pemetaan juga akan mengadakan rapat dengan pihak AMAN yang melakukan pengaduan. “Kami sudah memberikan arahan dan penekanan untuk tidak memperjualbelikan lahan. Dan jika ada pembukaan di luar zona desa Sanglap , akan kami tindak,” tutupnya. (har)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *