INHU (pekanbarupos.co) — Selama 22 hari operasi (Ops) antik tahun 2024 di wilayah hukum Mapolres Indragiri Hulu Inhu Riau, 43 orang tersangka (TSK) Narkoba ditangkap termasuk seorang wanita.
Jumlah ini akumulaai dari perkara seluruh jajaran Polsek dan Polres sebanyak 32 pekara dengan hasil barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu 655,1 gram dan 126 butir pil ekstasi disita.
“Pemberantasan narkoba ini bekerjasama dengan TNI, Stakeholder yang lain Toga, Tomas sehingga kabupaten Inhu yang kita cintai ini bebas dari narkoba,” sebut Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, disela pemusnahan BB dihalaman Mapolres Inhu, Senin (14/8/24).
Pemusnahan BB Narkoika bersama BPOM dengan cara diblander, disaksikan langsung Dandim 0302 Inhu Letkol Emix Chandra Nasution, Ketua PN Rengat dan Forkopimda atau yang mewakili.
Kapolres berharap, Inhu negeri bermarwah sudah sepantasnya bebas dari peredaran Narkoba. “Ya tidak ada istilah-istilah lagi kampung narkoba mungkin ada istilah kampung pulau adalah kampung narkoba sudah tidak ada makanya sengaja kita undang pak Pj Kadesnya,” paparnya.
Kapolres bilang, prestasi selama operasi antik lancang kuning tahun 2024, tentunya tidak membawa Polisi berpuas diri atas ungkapan tersebut. “Kita akan terus melakukan upaya-upaya pemberantasan narkoba bekerjasama dengan TNI, stakeholder yang lain Toga Tomas sehingga kabupaten Inhu yang kita cintai ini bebas dari narkoba ya tidak ada istilah-istilah kampung narkoba mungkin ada istilah kampung pulau adalah kampung narkoba sudah tidak ada lagi,” paparnya.
Kasi Penmas Polres Inhu Aipda Misran menyebut, jika diuangkan keseluruhan BB mencapai setengah miliar lebih. “Sekitar enam ratus jutaanlah,” jawab Misran. (san)
Pekanbaru Pos Riau