Kamis , 17 April 2025
Aktivitas Pendulang Emas Ilegal menjamur di DAS Indragiri.san

Dari Masa ke Masa, PETI di Inhu Tak Pernah Tuntas

INHU (pekanbarupos.co) — Barangnya jelas, kegiatannya besar, tapi anehnya exploitasi tambang emas tanpa izin (PETI) pakai Pocai di daerah aliran sungai (DAS) Indragiri kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau ini dari masa ke masa terlihat subur menjamur bak tidak terjamah hukum.

Salah satu titik kegiatan ekploitasi logam mulia dengan cara mengeruk sungai Indragiri diatas Pocai alias Kapal Kayu berada ditengah DAS Indragiri Desa Morong Kecamatan Seilala. “Ada ratusan Pocai disana,” ungkap Ketua lembaga aliansi Indonesia (LAI) Inhu, Senin (2/9/24), Rudi Walker Purba beberkan temuannya.

Aktivis lingkungan ini curiga aktivitas pengrusakan lingkungan di sungai Indragiri untuk meraup keuntungan tapi ‘susah ditindak hukum’ disebabkan ada kongkow-kongkow dengan oknum berpengaruh di Inhu. “Jangan-jangan disini ada oknum aparat yang backup sehingga kegiatan ini tak pernah tuntas ditertibkan,” Rudi mensinyalir.

Pasalnya, kata Rudi, karakter usaha PETI ini sebentar ditutup tapi sebentar lagi sudah operasional. “Ini namanya main kucing-kucingan, pada saat panas, ada orang yang suruh berhenti, tapi kala disorot, aktivitasnya terhenti,” urainya.

Purba berharap penegakan hukum terhadap PETI harus tegas layaknya pemberantasan peredaran nakoba di Inhu. “Narkoba aja yang barangnya kecil bisa diminimalisir, kenapa Pocai yang besar untuk mengeruk sungai tidak terlihat,?,” sesal Rudi.

Dia mengaplaus penegakan hukum kepada pelaku PETI di kabupaten tetangga (Kuansing-res) oleh jajaran Polri tanpa tanpa pilih tebang adalah jadi pilot project. “Jika di daerah hulu sungai bisa (Kuansing) saya yakin di Inhu juga pasti bisa,” Rudiwalker optimis.

Tahun kemarin, deskripsi diterima Pekanbaru Pos dari Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Inhu Elis Julinarty tentang aktivitas PETI yang tidak lekang dari zat kimia merkuri, katanya, berdampak luas negatif kepada Masyarakat.

Berdasarkan Permenkes 57 tahun 2016, gejala klinis yang diakibatkan pajanan merkuri ada dua. Pajanan akut dan pajanan kronis. “Pajanan akut umumnya ditandai demam, meriang, sakit kepala dada dan muntah-muntah,” Kadiskes mencontohkan.

Sedangkan pajanan kronis ditandai dengan gangguan ginjal, paru-paru, saraf, kerusakan hati bahkan pajanan pada janin bisa menyebabkan cacat mental, buta dan gangguan pertumbuhan.

Magister kesehatan dan gizi ini turut menyayangkan penggunaan senyawa air raksa di Sungai Indragiri untuk mendulang emas dikuatirkan mengancam keselamatan Masyarakat. “Apalagi ikan yang ada disungai Indragiri dikonsumsi oleh masyarakat, merkuri yang ada disungai bisa mengendap didalam tubuh ikan secara tidak langsung lalu terpapar kedalam tubuh,” kuatirnya.

Dijelaskan Magister kesehatan dan gizi ini, penggunaan Merkuri sebagaimana Permenkes nomor 57 Tahun 2016 memperbolehkan batas ambang, 0.001. “Untuk itu perlu dilakukan pengukuran kadar merkuri di sungai Indragiri,” saran Kadiskes mencegah pencemaran.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar diminta tanggapan melalui Kasi Penmas, Aiptu Misran dan Kanit Tipidter Ipda Allan Kenneth Y Marbun hingga berita ini ke meja redaksi belum ada respon termasuk Camat Seilala Elfahri Adha dan kepala desa Morong. (san)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *