BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir telah menerima Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PKUA-PPAS) tahun 2024, Kamis (12/9) dinihari.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Rohil H Abdullah didampingi Wakil Ketua III Hamzah SHi MM dan turut hadir puluhan anggota DPRD Rohil, hadir juga Bupati Rohil Afrizal Sintong MSi, Sekdakab H Fauzi Efrizal MSi, sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil, Sekwan DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST MIP.
Pada paripurna itu, Wakil Ketua Abdullah menyebutkan penyampaian rancangan perubahan KUA PPAS itu akan dibahas, disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD sebagai kebijakan terkait KUA PPAS Rohil 2024.
“Nantinya dijadikan sebagai kerangka acuan penyusunan rancangan perubahan APBD T.A 2024,” kata Abdullah.
Ia menerangkan penyampaian oleh bupati, berdasarkan pada hasil rapat-rapat Banggar DPRD Rohil pada 10 september 2024 terkait penjadwalan penyampaian rancangan perubahan KUA PPAS.
Rapat Banmus DPRD pada 12 September 2024 terkait rapat konsultasi Banmus dan Banggar serta ketua fraksi menyangkut penjadwalan ulang penyampaian pembahasan dan kesepakatan bersama atas rancangan KUA PPAS APBD P Rohil 2024.
“Perubahan KUA PPAS dapat dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan yang tak sesuai dengan asumsi dalam KUA PPAS APBD murni tahun anggaran berjalan baik dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan,” katanya.
KUA PPAS secara substansial merupakan salah satu formasi kebijakan penganggaran yang disesuai dengan kondisi ekonomi daerah.
KUA PPAS mengarah pada bagaimana alokasi dan kebijakan anggaran yang akan dilakukan memenuhi prinsip penganggaran berdasarkan pada program skala prioritas daerah.
Sementara Bupati Rohil Afrizal Sintong menjabarkan bahwa pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2.116.796.117.735,
Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS diperkirakan Sebesar Rp 785. 808.151.798. Secara rinci rencana pendapatan daerah rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS, TA 2024.
Bupati Rohil menguraikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan Rp 515.566.776. 913, sebelumnya Sebesar Rp 177.343.109.434. PAD terdiri Dari Pajak Daerah sebesar Rp 93.510.000.000
Sementara hasil pengelola kekayaan Daerah dipisah sebesar Rp 305.441.639.513, sedangkan pendapatan yang sah Rp 113.481.600.000, selanjutnya pendapatan transfer diperkirakan sebesar Rp 2.387.037.492.620, dari sebelumnya sebesar Rp 1.939.453 .008.301, naik sebesar Rp 447.584.484.319.
Kenaikan anggaran itu terang Bupati, terdiri dari transfer pendapat pemerintah Pusat Dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sebesar Rp 2.216.858.263.319, Sebelum sebesar Rp 1.797.904. 179. 229.301.
Secara keseluruhan Belanja daerah APBD 2024, lanjut Bupati ditetapkan sebesar Rp 2. 239.304.748.785, sementara belanja pada Rancangan Perubahan KUA, Perubahan PPAS Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.910.627.519.794, Sehingga bertambah sebesar Rp 671.322.771.009 ,
Sedangkan untuk belanja daerah perubahan KUA / Perubahan PPAS dialokasikan, Pertama , Belanja Operasi APBD 2024 sebesar Rp 1.619.556. 701.386, menjadi Rp 2.106.309.590.902, Naik Rp 486.792.889.516, digunakan menyesuaikan Gaji pegawai, tambah penghasilan penyesuaian tunda bayar pihak ketiga tahun 2023.
Kedua, belanja modal APBD 2024 sebesar Rp 302.780. 574.754, menjadi sebesar Rp 485.098.931.941,bertambah Rp182.318.357.187, digunakan penyelesaian pihak ketiga tahun 2023.
Ketiga, belanja tidak terduga APBD 2024, Sebesar Rp 35.134.458.505, menjadi Rp 10.873.990.486, Keempat, belanja transfer APBD 2024, Rp 281.833. 014.140, menjadi Rp 308.345.006.465, bertambah berkisar Rp 26.511.992.325, dialokasikan untuk kurang bayar ADD tahun 2023.
Kemudian pada penerima pembiayaan yang berasal dari sisa lebih dari perhitungan anggaran tahun sebelumya (Silpa) terjadi perubahan, semula ,Rp 66.493.736.000, menjadi Rp 8.023.250.261.
Penjelasan ini sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK-RI yang diterima beberapa hari yang lalu untuk pengeluaran sebesar Rp 0 sisa pembiayaan anggaran daerah .
“Kami berharap kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Rohil dalam menyelesaikan pembahasan perubahan KUA dan Perubahan PPAS dalam waktu tak begitu lama sehingga anggaran bisa disahkan,” katanya.
Diketahui, rapat paripurna sebelumnya telah diagendakan, kendati demikian beberapa kali tertunda dilaksanakan dikarenakan kesibukan antara eksekutif dan legislatif. (iin)
Pekanbaru Pos Riau