Kamis , 20 Agustus 2026

Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkalis tentang Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – bertempat di ruang rapat Sekretariat Gakkumdu Kabupaten Bengkalis, diadakan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Selasa, 15 Oktober 2024

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., selaku Kasat Reskrim Polres Bengkalis; Budi Kurnialis dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis; dan James Naibaho, S.H., dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis.

Hasil dari rapat koordinasi ini mencakup beberapa poin penting. Pertama, terlaksananya penandatanganan komitmen netralitas ASN se-Kabupaten Bengkalis dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Selain itu.

Polres Bengkalis juga memberikan materi yang menyampaikan larangan-larangan yang tidak boleh diikuti oleh ASN selama tahapan Pilkada, serta sanksi dan ancaman pidana bagi ASN yang terlibat dalam proses tersebut.

Dalam sesi akhir, peserta rapat menyampaikan ajakan dan himbauan kepada seluruh ASN di Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama berkontribusi dalam mewujudkan Pilkada 2024 yang aman, nyaman, dan sukses. Melalui upaya kolaboratif ini, diharapkan dapat tercipta suasana demokrasi yang sehat dan berintegritas.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga netralitas ASN dan memastikan pelaksanaan Pilkada yang demokratis di Kabupaten Bengkalis.(+80/Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *