Jumat , 23 Mei 2025

Pemkab Kuansing Ajukan Raperda APBD 2025 Sebesar Rp1,8 Triliun

Sekda Sampaikan Pidato Nota Pengantar RAPBD Kuansing 2025

KUANSING (pepos)– Pjs Bupati Kuansing Drg Sri Sadono Mulyanto MHan melalui Pj Sekda dr Fahdiansyah menyampaiakan Pidato Nota Pengantar Rancangan APBD Kuansing tahun 2025, dalam Sidang Paripurna DPRD Kuansing, Rabu (23/10).

Sidang paripurna DPRD Kuansing dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing H Juprizal dengan agenda tunggal, mendengarkan pidato Nota Pengantar Bupati Kuansing tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD Kuansing Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Pj Sekda dr Fahdiansyah mengatakan rancangan APBD Kabupaten Kuansing tahun 2025 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025. Sementara rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kuansing tahun 2025 disusun sesuai program prioritas nasional dan program prioritas provinsi Riau.

“Serta isu-isu strategis sebagaimana yang dimaksud dalam rencana kerja pemerintah daerah kabupaten,” katanya.

Rancangan APBD Kuansing tahun 2005 katanya, tetap mengedepankan dan memprioritaskan untuk kebutuhan pembangunan yang mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Diterangkan Fahdiansyah, asumsi pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp220 miliar yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp120 miliar, retribusi daerah sebesar Rp14,9 miliar.

“Serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp5,7 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp78 miliar,” katanya.

Sementara untuk pendapatan transfer sebesar Rp1,3 triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,1 triliun, pendapatan transfer antar daerah Rp159 miliar.

“Sehingga total asumsi pendapatan daerah sebesar Rp1,5 triliun,” ungkapnya.

Masih kata Ukup-sapaan akrab Fahdiansyah – sementara asumsi belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,1 triliun, belanja modal Rp331 miliar, belanja tidak terduga Rp6,2 miliar, belanja transfer sebesar Rp326 miliar.

“Sehingga total asumsi belanja daerah sebesar Rp1,8 triliun. Asumsi pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sisa perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp265 miliar,” katanya.

Fahdiansyah berharap ada persamaan persepsi keselarasan arah yang sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing sehingga pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan pembangunan yang mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat kabupaten dapat tercapai.(cil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *