KUANSING (pekanbarupos.co)–Polres Kuansing masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penikaman tetangga yang menyebabkan korban tewas.
Untuk mempersempit ruang gerak terduga pelaku Polres telah melakukan penyekatan.
“Kita juga telah berkoordinasi dengan polres-polres lainnya yang bertetangga dengan Kuansing,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, Rabu (23/10/2024).
Selain melakukan penyekatan, Polres juga telah menyebar foto terduga pelaku ke mitra-mitra polisi di seluruh desa.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada keluarga terduga pelaku untuk membujuknya menyerahkan diri ke polisi.
“Untuk penetapan status DPO masih dalam proses, kita tidak bisa langsung memasukan atau menetapkan terduga pelaku ke DPO. Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan keluarga korban,” ujar AKBP Pangucap.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria paruh baya di Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti tewas bersimbah darah usai ditikam tetangganya, Senin (21/10/2024) sore kemarin.
Sebelum penikaman terjadi, korban yang berinisial Am (56) sempat didatangi seorang pria dan terjadi cekcok.
Belakangan diketahui pria berinisial Ma (40) itu adalah tetangga Am. Penikaman itu terjadi ketika Am baru saja sampai di rumah sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari kamar, anak korban yang bernama Ari (25) mendengar keributan antara ayah dan Am di luar rumah.
Dari kamar Ari mendengar pelaku mengancam ayahnya dengan ucapan ‘sini kau, ku bunuh kau nanti’ katanya kepada Am.
Ari pun bergegas keluar melihat apa yang telah terjadi. Namun sebelum bertanya, Ma sudah menikam Am berkali-kali hingga jatuh di tanah.
Ari pun langsung teriak, sementara Ma kabur. Ari tanpa pikir panjang meminta tetangganya yang lain untuk menolong membawa ayahnya ke Puskesmas. Namun sesampai ke Puskesmas, Am menghembuskan nafas terakhirnya.(cil)
Pekanbaru Pos Riau