KUANSING (Pepos) – Dalam upaya memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak di Kuansing, personel Polsek Singingi Hilir melaksanakan operasi penertiban pada Sabtu (26/10) di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir.
Penertiban yang berlangsung pukul 14.00 WIB ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, IPDA Dinda Elsa Kencana, bersama beberapa anggota Polsek lainnya.
Penertiban praktik ilegal ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas PETI di sekitar area belakang PKS PT ASMJ II di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto, menyampaikan sekira pukul 13.30 WIB, tim yang dipimpin Ipda Dinda Elsa Kencana bergerak menuju lokasi yang dilaporkan.
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), mereka menemukan dua unit rakit PETI yang sedang beroperasi.
“Namun, melihat kehadiran kita, para pelaku melarikan diri dan meninggalkan rakit tersebut di lokasi,” ujar Kapolsek.
Meski begitu kata Kapolsek, dua unit rakit yang ditinggalkan pelaku dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas.
“Rakitnya kita musnahkan dengan cara pengrusakan dan pembakaran, sehingga rakit-rakit tersebut tidak lagi dapat digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal,” katanya.
Ia juga mengatakan operasi ini tidak berhasil mengamankan pelaku karena mereka berhasil melarikan diri dari tempat kejadian. Selain itu, tidak ada barang bukti yang dapat diamankan karena seluruh alat PETI langsung dimusnahkan di lokasi.
Polsek Singingi Hilir menegaskan upaya penertiban aktivitas PETI di wilayahnya akan terus dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari dampak negatif yang timbul akibat aktivitas penambangan ilegal.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan ini,” katanya.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan serupa di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir. Dengan penindakan tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku PETI di Singingi Hilir dan sekitarnya.
“Sehingga lingkungan tetap terjaga dan aktivitas ilegal dapat diminimalisir,” tandas Kapolsek.(cil)
Pekanbaru Pos Riau