Rabu , 6 November 2024

Polsek Siak Kecil Harapkan Gen Z dapat Menentukan Pilihan untuk Kemajuan Pembangunan di wilayah Kecamatan Siak Kecil

SIAK KECIL (pekanbarupos.co) – Saat Polsek Siak Kecil melaksanakan Patroli Sambang kepada Gen Z di kecamatan Siak Kecil guna Mendukung Pembangunan Daerah Khususnya di Kecamatan Siak Kecil.

“Jadi untuk mewujudkan Pembangunan Nasional yang merata maka hendaknya kita semua menentukan Pemimpin masa depan hendaknya harus memenuhi kriteria dengan Memperhatikan Norma-Norma seperti Norma Agama, Norma Kesusilaan, Norma Kesopanan, Norma Hukum dan Norma Kebiasaan dan Semua Norma ini harus Memiliki Kaedah-Kaedah yang bermanfaat dan Positif” Ungkap Bhabinkamtibmas Bripka Fatzil Irdhi.

Dalam Pertemuan Kegiatan Sambang Polsek Siak Kecil yaitu Kasium Menyampaikan “Dengan Menentukan pilihan secara bijak Harapan kami kedepan Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yaitu Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur kite semua harus menjamin pilkada ini berjalan dengan aman dan damai”. Kata Bhabinkamtibmas Bripka Agus Riyadi.

“Jaminan ini bukan hanya di ucapkan tetapi harus diciptakan. Bagaimanapun dan siapapun pilihan kita harus kita sama-sama menghormati dan menghargai. Marilah kita wujudkan toleransi berpolitik agar tidak terjadi perpecahan diantara kita”. Tambah Bhabinkamtibmas Bripka Agus Riyadi.

Kemudian Kasium Juga Menyampaikan aturan Hukum Bagi Pelanggar-Pelanggar Pemilu yang umum dilakukan “Jangan ada siapa pun yang melakukan tindakan menghalangi warga negara yang punya hak pilih untuk mendatangi TPS, hal ini diatur dalam Pasal 510 UU Pemilu disebutkan bahwa setiap orang yang sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dapat dikenai sanksi pidana. Sanksi pidana yang diberikan berupa penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta”. Ujar Aiptu H Raja Guk Guk SH.

Diakhir Perbincangan dua Arah kemudian Bhabinkamtibmas selaku pembina Desa berpesan menyampaikan kepada Gen Z “Karena semua sudah diatur maka hendaklah setiap warga negara jangan ada yang dihalang-halangi untuk memilih ataupun mengarahkan untuk Golput termasuk para simpatisan Banser NU Siak Kecil ajaklah para Jemaah-Jemaah NU di Kecamatan Siak Kecil untuk memilih Para Pemimpin daerah sesuai pilihan yang dikehendaki dan pada tanggal 27 November agar memilih di TPS Masing-Masing yang sudah ditentukan cek kembali Daftar Pemilihan Tetap jika belum terdaftar segera daftarkan diri kepada penyelenggara Pilkada yaitu Petugas PPS pada setiap desanya Masing-Masing”. Penegasan Aipda Fazil Irdhi mengakhiri pertemuan Sambang. (Mil)

About Indra Junawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *