BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Bahwa KPU Bengkalis telah mengikuti dan menjalankan berbagai Tahapan Pilkada 2924 yang saat ini sedang mempersiapkan pada Kesiapan Logistik Pilkada 2024.
Berdasarkan saran Peletakan Lokasi Penyimpanan Surat Suara di wilayah Kec. Mandau dapat menimbulkan Kerawanan Permasalahan mengingat Situasi Jarak yang di tempuh di karenakan KPU Provinsi Riau menyarankan untuk Pelipatan dan Penyimpanan Surat Suara untuk dilakukan 1 Tempat.
Rencananya KPU Kab. Bengkalis akan melakukan Pelipatan Surat suara di antara Kantor KPU Kab. Bengkalis dan Gedung LAMR Bengkalis di karenakan memerlukan Ruangan Luas untuk dapat menampung Petugas Pelipatan Surat suara dalam jumlah Banyak.
Kita Berharap dengan dilakukannya Rapat saat ini dapat membantu kesiapan dalam Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024.
Paparan oleh Pak Woko terkait Persiapan Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2024.
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5656) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6547)
Telah terdaftar sebagai petugas sortir dan lipat (dibuktikan dengan menyesuaikan KTP kartu identitas dengan daftar petugas sortir dan lipat yang telah di data oleh KPU Kabupaten Bengkalis;
Pada Pengawasan oleh Bawaslu Kab. Bengkalis dalam Pelaksanaan Pelipatan Logistik 2024 agar dapat meningkatkan perhatian Aturan dan Keamanan dari Logistik Pilkada 2024.
Kesiapan Logistik Pilkada 2024 merupakan Indikator Kesuksesan dalam Pelaksanaan Pilkada di manapun sehingga sebagai Penyelenggara Pilkada 2024 di Kab. Bengkalis harus mampu siap pada Tepat waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Efektivitas.
Lokasi Penyimpanan Logistik Pilkada 2024 berupa Surat Suara dan Kotak Suara yang berbeda tempat merupakan salah satu Kerawanan keamanan yang dapat terjadi terutama pada saat pendistribusian dan Pengesetan Jumlah Surat suara di tiap TPS.
Bawaslu Kab. Bengkalis menyarankan untuk Lokasi Penyimpanan Surat suara dan Kotak Suara Logistik Pilkada untuk dapat di Letak pada satu tempat Lokasi.
Situasi Pilkada 2024 di wilayah Kab. Bengkalis Polres Bengkalis selalu mengikuti Perkembangan situasi Tahapan Pilkada 22024 mengantisipasi terjadinya Kerawanan Kamtibmas
Polres Bengkalis akan menyiagakan Personil Pengamanan pada saat Penyortiran dan Pengamanan di Gudang Penyimpanan Surat Suara, Kotak Suara dan Logistik Pilkada 2024.
Situasi Saat ini yang sedang musim Penghujan juga dapat menjadi Perhatian bagi Penyelenggara Pilkada 2024 Saat melakukan Penyortiran dan Pelipatan Logistik Pilkada 2024 mencegah Kerusakan Logistik.
Bahwa kegiatan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024 akan di laksanakan di Gedung LAMR Kab. Bengkalis Jalan Pramuka Desa Air Putih Bengkalis.
Pada hari Selasa Tanggal 29 Oktober 2024 Pukul 09.00 Wib akan di lakukan Pemindahan Surat Suara Pilkada 2024 dari Kantor KPU Bengkalis ke Gudang Gedung LAMR Bengkalis dengan menggunakan Kendaraan milik KPU Kab. Bengkalis sebanyak 4 Unit dan di lakukan Pengawalan Polres Bengkalis.
Dalam Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024 akan melibatkan sebanyak 200 Orang dan Pengawas sebanyak 34 Orang dari Unsur Sekretariat KPU Kab. Bengkalis dan Badan Ad Hoc.
Pihak KPU Bengkalis akan mengumpulkan Petugas Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024 di Gedung LAMR Kabupaten Bengkalis pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024 Pukul 14.00 Wib untuk di berikan Bimtek terkait Sortir dan Pelipatan Surat Suara.
Sekira pukul 15.30 wib, demikian hasil *Rapat Koordinasi Persiapan Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2024* selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. (Mil)
Pekanbaru Pos Riau