BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Pada hari Minggu tanggal 24 November 2024 pukul 09.00 WIB bertempat di Halaman Mapolres Bengkalis Jl. Pertanian Desa Senggoro telah dilaksanakan *Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, S.H., S.I.K., M.H mengatakan pada saat ini fokuskan pada Pemungutan Suara yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 tentunya kita laksanakan secara Optimal guna menciptakan Pilkada yang akan dan kondusif.
Kemudian potensi kerawanan yang terjadi yaitu adanya terjadi pelanggaran tindak Pidana Pilkada. Masyarakat dapat menggunakan hak pilih secara bijak, adapun pada pilkada tahun 2020 Masyarakat Bengkalis yang menggunakan hak pilih sebanyak kisaran 66 % sedangkan pada pemilu tahun 2023 sebanyak 78 %.
Pengalaman Pemilu tahun 2023 yaitu terjadi 2 Pelanggaran Pemilu sehingga dilaksanakan 2 PSU maka dari itu menjadi pengalaman untuk kita sebagai evaluasi untuk Personil yang melaksanakan PAM agar standby di depan pintu masuk pada meja Pendaftaran, ingatkan petugas KPPS, PTPS dan petugas lainnya untuk melaksanakan tugas dengan baik agar tidak terjadi kesalahan yang sama di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Buku pantauan digital agar didownload dan save di HP untuk dapat dibaca dan dipahami pada pelaksanaan Pemungutan Suara. Perwira Pengendali yang ditugaskan agar dapat memberikan pengawasan dan pengendalian secara baik terhadap Personil Pengamanan TPS. Adapun beberapa point penting penekanan.
Sekira pukul 09.35 Wib kegiatan *Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis*, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman kondusif. (Mil)
Pekanbaru Pos Riau