PASIRPENGARAIAN(pekanbarupos.co)-Aktivitas kampanye yang sedianya harus dihentikan dalam masa tenang menuju proses pencoblosan dalam Pilkada serentak, ternyata masih saja menuai kontroversi. Di Rokan Hulu (Rohul) misalnya, tampak mobil operasional salah satu Paslon yang masih berkeliaran di H-2 masa pemilihan calon bupati/wakil bupati Rokan Hulu periode 2024 – 2029.
Entah apa tendensi nya, namun branding yang melekat di mobil tersebut, merupakan indikasi pelanggaran Pasal 1 angka 36 Undang-undang (UU) Pemilu Tentang Masa Tenang.
Untuk menghindari polemik yang berkembang, harus ada klarifikasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rohul dan beberapa perwakilan lembaga terkait dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang menjelaskan sejauh mana tindak lanjut laporan dan proses penanganan terkait sterilisasi atribut dan alat peraga kampanye di masa hari tenang.
Ketua Bawaslu Rohul, Fajrul Islami mengatakan telah menerima laporan terkait operasional branding mobil milik salah Paslon 01. “Kami sudah menerima laporan tersebut, dan proses penanganan terkait sterilisasi atribut kampanye sedang ditingkatkan menjelang H-1 Pilkada,” ujar Fajrul. Lanjut Fajrul, Bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan seluruh LO (Liaison Officer) setiap Paslon untuk menghentikan seluruh aktivitas kampanye di masa tenang.
“Setelah menerima laporan kami langsung menghubungi LO Paslon 01 untuk melakukan follow up tentang laporan yang masuk dan berkoordinasi dengan LO dari Paslon lainnya,” tambah Ketua Bawaslu Rohul ini. Dalam melakukan clearance terhadap seluruh atribut dan alat peraga kampanye (APK) seluruh paslon dalam Pilkada Rohul, Fajrul mengatakan mengalami sedikit kesulitan.
“Dengan lima Paslon yang ada, kami dan tim sedikit mengalami kesulitan untuk melakukan sterilisasi dan pembersihan atribut kampanye,” ujar Fajrul. Namun, sampai H-1 jelang proses pemilihan, Fajrul yakin tidak ada lagi atribut dan alat peraga kampanye yang masih ada di lapangan.
Fajrul juga berharap koordinasi antara seluruh pihak untuk menjaga netralitas pemilihan sampai menjelang masa pemilihan nanti. “Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi, kami harapkan koordinasi dan informasi lebih lanjut apabila masih ada proses pelanggaran yang terjadi di lapangan menjelang masa tenang,” tutup Fajrul.(sal)
Pekanbaru Pos Riau