Kamis , 23 April 2026

Bawaslu Riau Lakukan Pengawasan Ketat terhadap Rekapitulasi Suara

PEKANBARU (pekanbarupos.co)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau akan mengawasi ketat dan maksimal terhadap rekapitulasi suara Pilkada se-Riau.

“Pengawas Pemilihan akan mengawasi setiap tahapan rekapitulasi suara pasca pemungutan suara. Mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi,” kata Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, Jumat (29/11/2024).

Dikatakan Alnof, Bawaslu memegang data lengkap terhadap hasil pemungutan suara yang ada.

“Kita kan punya pengawas TPS. Dari Pengawas TPS itu kita punya data-data lengkap dan itu menjadi pegangan kita dalam pengawasan rekapitulasi dari level kecamatan hingga provinsi nantinya,” jelas Alnof.

Alnof menjelaskan, mulai dari tanggal 28 November 2024 lalu telah dijadwalkan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Dan nantinya, rekapitulasi tingkat kabupaten akan dimulai pada 5 Desember 2024.

“Dan diperkirakan pada 9 Desember 2024 akan dimulai rekapitulasi suara tingkat provinsi. Dan paling lambat 16 Desember 2024 telah ditetapkan hasil Pilkada. Namun itu semua menyesuaikan jadwal dari KPU. Namun rentangnya tetap berdasarkan jadwal tadi,” tutur Alnof.(yan)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *