INHU (pekanbarupos.co) – Demi kelangsungan hidup keluarga, seorang pria berinisial AS alias Agung (33) warga Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau nekat jual narkotika jenis sabu.
Namun usaha nekat warga Kelurahan Sekar Mawar yang berstatus pengangguran ini berujung berurusan dengan hukum. Pelaku ditangkap polisi dirumah kontrakannya, Rabu (15/1) sekitar pukul 19.30 WIB lalu diamankan ke Mapolsek kecamatan Pasir Penyu untuk kepentingan penyidikan.
“Dalam penggeledahan petugas menemukan barang bukti 11 bungkus plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu sehingga tersangka diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Pasir Penyu,” Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh didampingi Kasi Humas Aipda Misran, Jumat (17/1) membenarkan.
Kepada penyidik, tersangka mengaku usaha jual beli Sabu digeluti sejak delapan bulan terakhir karena banyak tanggungan hingga stok untuk pakai sendiri. “Katanya demi kelangsungan hidup keluarga meliputi kontrakan rumah hingga membantu orang tua,” Kapolres mengutif alasan tersangka dan tidak dapat ditolerir.
Masih menurut Kapolres, barang dagangan didapat tersangka dari seseorang dengan sistem modal kepercayaan. “Jadi barangnya Bb dulu (ngutang), setelah terjual baru disetor, keuntungan diambil untuk biaya hidup, kurang lebih begitu selama delapan bulan,” paparnya.
Konsekuensi dari perbuatan melawan hukum, Agung dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal seumur hidup, denda paling sedikit Rp1 miliar.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di rumah tersangka.
Informasi itu dtindak lanjuti tim Opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasir Penyu Kompol Jufri melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka bersama sejumlah barang bukti.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. “Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami memberantas peredaran narkotika, maka mari bersama-sama kita lindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” himbau Kapolres. (San)