Rabu , 26 Maret 2025

Hitungan Jam, Pelarian Sopir Truk Tabrak Lari Dihentikan Kanit Lantas

INHU (pekanbarupos.co) – Kepolisian resort Indragiri Hulu (Inhu) Riau akhirnya menahan seorang sopir truk tabrak lari yang mengakibatkan korban Ririn Juliana Putri (25) warga Kecamatan Pasir Penyu meregang nyawa dengan kondisi kepala pecah diduga terlindas mobil truk.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sopir truk berinisial PH (46) warga Tanjung Mulia Medan provinsi Sumatera Utara itu ditahan di Mapolsek Kecamatan Rengat Barat di Pematangreba.

Informasi dihimpun Pekanbaru Pos dari kepolisian menerangkan dramatis pelarian sopir truk arah Pekanbaru berakhir ditangan Kanit Lantas Polsek Rengat Barat, Iptu P Manurung.

“Sopir Truk itu ditangkap Kanit Lantas Polsek Rengat Barat sekitar pukul 16.00 saat tersangka sedang istrahat disalah satu warung jalan lintas timur kecamatan Pangkalan Lesung,” sebut Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh melalui Kasi Humas Aiptu Misran, SH, Selasa (21/1).

Kronologi kejadian bermula saat korban pengendara sepeda motor Honda Scoopy BM 4309 BAF datang dari arah Pekan Baru menuju Pematang Reba.

Setiba di TKP kenderaan Truk yang belum diketahui identitasnya datang dari arah berlawanan dan melebar ke kanan sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia ditempat.

Atas Lakalantas it Polantas setempat melakukan pertolongan kepada korban, olah TKP, amankan BB, pendataan saksi hingga input data IRSMS sehingga dari hasil interogasi saksi di TKP diduga kenderaan yang terlibat adalah Jenis Fuso warna Orange NoPol B 9321 lalu dilakukan pencarian.

Sekira pukul 12.00 Wib mobil yang dicurigai ditemukan parkir di Desa Redang Seko Kecamatan Lirik bersama Kernek Louis Gun Salo Silalahi dari hasil Interogasi kepada Kernek membenarkan terjadi kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Lintas Timur dan sopir bermarga Hutapea meninggalkan Truk arah Pekanbaru.

Selanjutnya Kapolsek Kanit Lantas beserta unit Lantas Polsek Rengat Barat melakukan penyelidikan terhadap sopir sehingga sekira jam 16.00 wib sopir ditemukan di salah satu rumah di Kecamatan Pangkalan Lesung Pelalawan lalu ditangkap.

Keberhasilan Polisi mengejar dan tangkap sopir truk tabrak lari di apresiasi wara kecamatan Pasir Penyu. ”Terimakasih kepada Pak Polisi khususnya jajaran Polantas Polres Inhu berhasil menangkap sopir yang belum diketahui identitas karena melarikan diri,” Hendra, tokoh muda Pasir penyu mengapresiasi. (San)

About Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *