BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Mantan Kepala Desa Tanjung Leban, H. Atim, melakukan kabur usai diperiksa oleh penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Reserse Kriminal Polres Bengkalis, Kamis (23/1/2025).
Informasi yang di dapat awak media, Atim diperiksa terkait dua kasus dugaan Tipikor Desa Tanjung Leban, yaitu kasus dugaan pungli TORA dan penyimpangan dana UED-SP. Namun, Atim enggan menjelaskan terkait kedua persoalan tersebut.
Saat beberapa wartawan mencoba menghampiri dan mewawancarai Atim, ia berjalan terburu-buru dan tidak memberikan keterangan apa pun. Atim lebih memilih berjalan kaki sejauh 500 meter untuk menghindari wartawan yang terus mencoba mendapatkan informasi terkait perannya di UED-SP dan TORA.
“Saya hanya bual-bual dengan penyidik,” kata Atim terus berjalan cepat-cepat menyusuri Jalan Pertanian usai diperiksa penyidik unit lll tipidkor Polres Bengkalis.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau