Senin , 24 Maret 2025

Sedang Transaksi Sabu-sabu di Kebun Sawit, Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi

KUANSING (Pekanbarupos.co)– Seorang pria berinisial W (37) tak bisa berbuat banyak saat disergap tim opsnal Polsek Singingi, Senin (3/2/2025) sekira pukul 13.00 WIB.

Saat disergap polisi, tersangka W sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di perkebunan sawit Kelurahan Muara Lembu, Singingi.

“Penangkapan tersangka W ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di perkebunan sawit,” kata Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho.

Diceritakan Linter, Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, ia menerima informasi dari masyarakat ada aktivitas mencurigakan di dalam perkebunan sawit yang diduga transaksi narkoba.

“Dapat laporan, tim segera melakukan penyisiran di area perkebunan dan berhasil menangkap W (37),” katanya.

Saat ditangkap tersangka W tidak dapat mengelak, dan setelah digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti 22 paket kecil dan dua paket besar narkoba jenis sabu-sabu.

“Tersangka W ini merupakan seorang pengedar narkotika,” tambah Kapolsek.

Dalam penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 botol Redakson berisi 22 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 botol Redakson berisi 2 paket besar diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik hitam berisi 2 paket besar diduga narkotika jenis sabu, 1 tas hitam merk Sport, 1 mancis, 1 gunting, 1 pisau kater, 2 kaca pirik yang berisi narkotika jenis sabu, Uang tunai Rp 1.400.000, yang diduga hasil dari penjualan sabu, 1 helai celana pendek dan 1 unit handphone merek Infinix Hot 12.

“Hasil tes urine terhadap tersangka W (37) juga positif amphetamine,” katanya.

Masih kata Kapolsek, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana minimal 6 tahun hingga seumur hidup, serta denda yang bisa mencapai miliaran rupiah,” jelasnya.(cil)

 

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *