Jumat , 26 Juni 2026

Cabuli Anaknya Sendiri, Seorang Ayah Di Bengkalis Mendekam Dibui Polsek Mandau

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang ayah kandung berinisial GA yang tega melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri yang masih berusia di bawah umur.

Dalam hal ini disampaikan Kapolsek Mandau, AKP Primadona mengatakan bahwa penangkapan tersangka GA dilakukan pada hari Senin, 3 Februari 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

“Menurutnya perbuatan GA tersebut awalnya diketahui oleh istrinya, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Primadona Selasa (04/02/2025)

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/32/I/2025/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, Tim Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku, kemudian melakukan penangkapan.

“Saat ini tersangka GA beserta barang bukti sudah berada di Mapolsek Mandau guna dilakukan penyelidikan atau proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI No. 17 thn 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi UU,” pungkas AKP Primadona.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *