Selasa , 20 Oktober 2026

Saat Disergap Polisi, Pengedar Ganja Sempat Membuang Barang Bukti

Polsek Cerenti Sita 29 Paket Ganja Kering

KUANSING (Pepos) — Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti menangkap seorang pria yang diduga pengedar narkoba jenis daun ganja kering di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Cerenti, Rabu (5/2/2025) malam.

Pria berinisial UR (35) diamankan bersama barang bukti berupa puluhan paket ganja siap edar.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F Herlambang melalui Kapolsek Cerenti AKP Dadan Wardan Sulia menyampaikan Polsek Cerenti bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di rumah tersangka UR.

“Tersangka kita tangkap sekira pukul 21.00 WIB di rumahnya,” katanya.

Saat penggeledahan berlangsung, UR kedapatan memegang kantong plastik hitam yang berisi narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 29 paket dalam berbagai ukuran.

“Saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha membuang barang bukti ke bawah batang pohon mangga di sekitar rumahnya,” katanya.

Namun, katanya, aksinya berhasil digagalkan oleh petugas yang sigap mengamankan barang bukti dan menangkap pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil penggeledahan kita temukan 14 paket kecil daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas nasi coklat dengan berat kotor 14,83 gram, 14 paket sedang daun ganja kering dengan berat kotor 24,12 gram, 1 paket besar daun ganja kering dengan berat kotor 7,08 gram, 1 buah gunting, 1 buah hekter (stapler).

Selain itu 1 kantong plastik hitam, 2 lembar kertas nasi warna coklat dan 3 unit handphone yang terdiri dari merek Oppo warna merah, Oppo warna hitam, dan Redmi warna ungu dalam kondisi mati.

“Total ada 29 paket daun ganja dari berbagai ukuran,” katanya.

Kapolsek menyampaikan tersangka UR akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cerenti untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polsek Cerenti dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus ini,” tambahnya.(cil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *