Rabu , 26 Maret 2025

DLHK Pekanbaru Imbau Warga Lebih Tertib Buang Sampah

PEKANBARU (pekanbarupos.co)- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengimbau warga agar lebih tertib dalam membuang sampah. Warga, diminta membuang sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) resmi sesuai waktu yang telah ditetapkan, yakni dari pukul 19.00 hingga pukul 05.00 WIB.

“Harapan kita, masyarakat supaya membuang sampah pada tempatnya dengan tertib. Walaupun itu TPS legal (resmi), tapi harus tetap tertib,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang.

Diakui Iwan, dari pengawasan di lapangan, masih didapati adanya warga yang belum mematuhi jam buang sampah yang ditetapkan. Sehingga sampah yang sudah diangkut dari TPS itu ada lagi. Padahal lokasi tersebut sudah dibersihkan.

“Warga juga diimbau agar memasukkan sampah ke dalam lokasi TPS maupun bak-bak penampungan yang disiapkan. Kalau sudah disiapkan tempatnya, jangan lah diserak di luar. Seperti di Pasar Pagi Arengka, itu kan bagus, sampahnya dimasukan ke dalam bak truk sehingga proses pengangkutan dari TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) lebih mudah dan cepat,” tutur Iwan.

Tak hanya itu, DLHK Kota Pekanbaru mengimbau pihak ketiga perusahaan pengangkutan sampah di Kota Bertuah, yakni PT Ella Pratama Prakasa (EPP) untuk lebih giat dalam menangani masalah penumpukan sampah di TPS.

“Meski pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru mulai membaik. Tumpukan-tumpukan sampah yang sempat menggunung perlahan mulai teratasi. Namun, kami meminta agar vendor (PT EPP) melakukan tindakan ekstra untuk mengatasi sampah-sampah yang ada ini secepatnya,” pinta Iwan.(yan)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *