Senin , 24 Maret 2025

Saat Transaksi di Bawah Jembatan Gunung Toar, Pengedar Narkoba Disergap Polisi

KUANSING (Pekanbarupos.co)–Dua orang pemuda berinisial I (22) dan R (22) ditangkap Tim Opsnal Polsek Kuantan Mudik, Senin (17/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kedua pemuda tersebut diamankan polisi karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Gunung Toar, Kuansing.

“Dua tersangka, I (22) dan R (22) ini berperan sebagai pengedar sekaligus pemakai,” kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, kemarin.

Dijelaskan Hendra, kedua tersangka ditangkap saat hendak melakukan transaksi di bawah jembatan Desa Toar, Kecamatan Gunung Toar.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kapolsek.

Kronologi penangkapan lanjut Kapolsek, bermula Minggu (16/2) sekitar pukul 23.00 WIB, Kanit Reskrim Aipda Kartolo, memperoleh informasi dari R (22) yang telah diamankan Tim Opsnal Polres Kuansing dalam perkara pencurian.

“Saat kita periksa tersangka R mengaku memiliki narkotika jenis sabu yang dititipkan kepada rekannya, I (22),” katanya.

Mendapat informasi, katanya, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengungkapan, Senin (17/2) sekitar pukul 02.00 WIB tim opsnal berhasil
mengamankan I (22) di bawah jembatan Desa Toar, Kecamatan Gunung Toar.

“Saat digeledah, petugas menemukan 16 bungkus paket kecil plastik bening berisi sabu yang disimpan dalam tas sandang miliknya,” katanya.

Dalam pemeriksaan, I mengaku bahwa sabu tersebut adalah milik R (22), yang sebelumnya menitipkannya. Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diambil dari Dusun Tampiliak, Desa Muara Tombang, Kecamatan Kuantan Mudik, Minggu (16/2) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Kita sita 16 bungkus paket kecil plastik bening berisi narkotika jenis sabu, bong, gunting, tas dan satu unit motor. Tes urin keduanya, hasilnya positif,” katanya.

Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kuantan Mudik,” ujarnya.(cil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *