BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Pgs Pasops Lanal Dumai Kapten Laut (P) Purwo Edi secara resmi menyerahkan barang bukti (BB) satu unit speed boat fiber kepada Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bengkalis, Diki Iskandar, didampingi Ahmad Mosadek Arraniri.
Penyerahan barang bukti speed boat fiber tersebut berlangsung di Posal TNI AL Bengkalis, Jalan Yos Sudarso, Bengkalis. Speed boat fiber yang diserahkan memiliki panjang 7,5 meter dan berwarna biru.
Kapten Laut (P) Purwo Edi menjelaskan bahwa penyerahan speed boat fiber tersebut terkait dengan penangkapan narkoba jenis sabu sebanyak 20 kilogram oleh tim gabungan Bea Cukai Bengkalis, Kanwil DJBC Riau, dan Mabes Polri.
Speed boat fiber tersebut ditemukan oleh Pos TNI AL Bengkalis di perairan Muntai, setelah tim gabungan melakukan penangkapan terduga dua orang pelaku. Saat itu, kedua pelaku melompat ke laut dan speed boat digunakan untuk melarikan diri, namun kemudian ditabrak oleh tim gabungan dan tenggelam.
Penyerahan speed boat fiber ini sesuai dengan nomor BA/21/II/2025. Kapten Laut (P) Purwo Edi mengatakan bahwa Pos TNI AL Bengkalis adalah pihak pertama yang menemukan speed boat fiber tersebut, yang diduga sebagai barang bukti penangkapan narkoba.
Penemuan speed boat fiber ini terjadi di perairan Muntai, Kecamatan Bantan, dengan titik koordinat 1’31’34,382’N – 102’26’8.607″E. Penyerahan speed boat fiber ini merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap kejahatan narkoba di wilayah Bengkalis.(Mil)