PANGKALANKERINCI (pekanbarupos.co) Anggota DPRD Riau, H Abdullah, S. Pd menyoroti lambannya proses perizinan dan realisasi pembangunan jaringan listrik di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan.
Menurutnya, sudah lebih dari satu tahun janji penyelesaian izin belum terealisasi.
“Sudah lebih dari setahun dijanjikan tentang izin. Apakah BUMN mengajukan izin selama itu? Kita minta pemerintahan Gubernur dan Wagub Wahid SF lebih responsif dalam persoalan ini ke depan. Listrik ini adalah kebutuhan pokok,” ujar H. Abdullah, Kamis (20/2/2025).
Selain itu, politisi besutan PKS ini mengungkapkan bahwa DPRD Riau berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan ini. RDP dijadwalkan akan digelar pekan depan setelah Ketua DPRD kembali dari pelantikan gubernur.
“Ada. Mudah-mudahan pekan depan. Tunggu Ketua DPRD Riau balik dari pelantikan gubernur,”jelas Abdullah menjawab media terkait rencana RDP dengan Pemprov Riau juga PLN Riau.
Masyarakat Teluk Dalam berharap agar permasalahan listrik 24 jam ini segera mendapat solusi konkret dari pihak terkait, mengingat listrik merupakan kebutuhan esensial bagi kehidupan sehari-hari.
Apalagi, lanjut legislatif Dapil Pelalawan-Siak ini, masyarakat sangat membutuhkan dan bahkan mengancam melakukan aksi sebagai pelampiasan ketidakpastian penyalaan listrik 24 jam di daerah tersebut.
“Aksi kan merupakan akumulasi harapan, kekecewaan. Artinya, memang harapan masyarakat Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan sudah sangat mendalam, sudah memuncak. Apalagi sudah mereka tanggung dalam masa yang sudah sangat lama. Sebagai perwakilan masyarakat saya sangat memakluminya. Dan, in syaa Allah kami siap menggiringnya mudah-mudahan segera terwujud listrik 24 jam di ibu kota kecamatan Kuala Kampar itu,”pungkasnya.
Terkait tuntutan masyarakat Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kuala Kampar (FMKK) mendesak pihak PLN segera menyalakan listrik 24 jam di ibu kota Kecamatan Kuala Kampar tersebut. Betapa tidak, sejak 3 dekade warga tidak menikmati listrik penuh 24 jam, tapi paroh waktu. Itu pun menyala tidak normal.
Bahkan, warga juga telah melayangkan surat yang dibubuhi puluhan tanda tangan warga setempat dari berbagai elemen terkait tuntutan itu ke PLN, DPRD Riau hingga tembusan ke Gubri.
Warga juga mengancam akan melaksanakan aksi lebih besar dari yang pernah ada menuntut realisasi listrik 24 jam di Kecamatan yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga Kepri.(amr)