Rabu , 26 Maret 2025
Foto Ppco : RDP lintas komisi A, B dan C membahas tentang legalitas PT Erakarya Mukti Jaya bersama OPD terkait.

Ada Cepu di RDP DPRD Rohil, Tuding Komisi B Minta Uang Ke PT Erakarya Mukti Jaya

BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Diduga ada cepu di dalam ruangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Pasalnya, Komisi B dituding meminta sejumlah uang ke PT Erakarya Mukti Jaya.

Ketua Komisi B Cindy Rahmadani SE didampingi Wakil Ketua Zahrul Saupi SE dan sekretaris Lambok Parluhutan Parsaoran Siadari menegaskan, bahwa pihaknya tidak tahu itu modus penipuan atau sebagainya, tetapi mereka membawa nama lembaga DPRD dari Komisi B.

Dimana, yang menyatakan bahwasanya ada dari Komisi B meminta uang kepada PT Erakarya Mukti Jaya sejumlah Rp 15 juta rupiah untuk kepentingan mengklarifikasi tentang berita yang sebelumnya diterbitkan masalah limbah di PT Erakarya Mukti Jaya.

“Jadi mereka mengatakan bahwasanya ada dari Komisi B yaitu ketuanya bapak Zahrul Saupi padahal ketuanya itu saya sendiri ya Cindy Rahmadani, menyatakan ingin membawa media dan masyarakat setempat untuk datang ke PT Erakarya mengklarifikasi bahwasannya tidak adanya permasalahan-permasalahan di PT tersebut,” ungkap Cindy.

Tudingan tersebut ia terima dari seseorang yang menelepon dirinya, bahwa saudara Wakil Ketua Zahrul Saupi telah meminta dana sebesar Rp 15 juta untuk biaya operasional seperti kue dan juga membayar media dan juga warga-warga yang akan nantinya dibawa ke PT Erakarya.

“Jadi kami tidak mau adanya orang-orang yang membawa nama lembaga dengan meminta uang. Maka akan kami tempuh jalur hukum,” ujar Cindy lagi.

Sementara itu, H Jasmadi Khori SE MM menegaskan, bahwa kuat diduga ada cepu saat RDP yang dilakukan pekan lalu. Soalnya, bagaimana pihak perusahaan mengetahui secara detail apa dan siapa saja yang hadir dalam rapat.

“Jelas ada yang bermain ini. Tidak ada orang lain di dalam rapat kemarin. Kok bisa mereka tahu segala isi rapat komisi B minggu lalu,” sebut Ijas Khori.

Didalam tudingan tersebut juga melibatkan nama Kabid Perizinan DPMPTSP Azwar, namun Azwar menjelaskan memang saat itu ada dirinya menelpon salah satu pihak PT Erakarya Mukti Jaya menyebutkan ada seseorang yang mengaku anggota DPRD Riau meminta kontak pihak perusahaan.

“Ya, saya ditelpon seseorang yang tidak saya kenal. Namun di getcontak muncul nama Aditya, dan mengaku sebagai anggota DPRD Riau. Dia minta nomor orang PT Erakarya, maka saya konfirmasi dulu untuk memberi nomor tersebut,” terang Azwar.

Hadir dalam RDP lintas komisi yang ketiga kalinya itu Senin (24/2), Ketua Komisi B Cindy Rahmadani SE, Wakil Ketua Zahrul Saupi SE, sekretaris komisi Lambok Parluhutan Parsaoran Siadari, anggota Bahagia Rambe, Herkoni SPdI , Sudirman, Jhoni Simanjuntak, H Jasmadi Khori SE MM, Amansyah, Sumini dan Julianto SE, Udin Sipahutar, Sutiyo Pramono.

OPD terkait, Kepala BPN Rahman Silaen, Kabid Bapenda Darma Putra, Iqbal, Kabid Penataan dan Penaatan DLH Carlos Roshan, Kabid Perizinan DPMPTSP Azwar, Bapperida, Disnaker Abdul Karim, Kabid SDA PUTR Hermanto. (iin)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *