Senin , 24 Maret 2025

Kerap Cekcok, Seorang Suami di Kuansing Tega Aniaya Istrinya hingga Tewas

Polisi Temukan Pisau di Kamar Mandi

KUANSING (Pepos)–Gara-gara kerap cekcok, seorang suami berinisial E (48) pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 07.05 WIB, tega menganiaya J (51) dengan menggorok leher korban.

Korban yang berinisial J tersebut merupakan istrinya sendiri. Korban dianiaya hingga tewas mengenaskan di dalam kamar rumahnya.

Terduga pelaku dan korban tinggal Perumahan Griya RT/RW 05/01, Lingkungan III Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.

Peristiwa mengenaskan ini sontak menggemparkan warga sekitar yang langsung berkerumun di lokasi, meskipun kondisi saat itu sedang hujan.

“Di mana di dalam rumah itu juga korban diduga dihabisi oleh suaminya,” ujar Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP Shiton kepada wartawan, Senin (24/2) di Telukkuantan.

Dikatakan AKP Shilton, peristiwa pembunuhan ini diketahui pertama kali, Senin, (24/2/2025) sekitar pukul 07.05 WIB oleh anak korban berinisial Z. Saat itu saksi Z mendengar suara sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh ayahnya, E (48), melaju kencang keluar pagar rumah.

“Saat itu, Z yang hendak berangkat sekolah tertahan di dalam kamar karena hujan lebat,” ujar Kasat.

Setelah mendengar suara motor, kata Kasat, anak korban Z keluar kamar dan menemukan ibunya dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka parah di bagian leher.

Menyadari kejadian mengerikan tersebut, terang Kasat, anak korban Z segera meminta pertolongan kepada tetangganya, M.

“Saksi M yang mendatangi rumah korban melihat kondisi J sudah tidak bernyawa dengan luka parah di kamar tidurnya. Dalam keadaan panik, M langsung memberi tahu warga sekitar,” tutur Kasat.

Menurut keterangan saksi, lanjut Kasat, dugaan kuat pelaku pembunuhan mengarah kepada E, suami korban. Selain itu, saat kejadian keberadaan pelaku E belum diketahui dan masih dalam pencarian pihak kepolisian.

“Karena terduga pelaku sering terlibat cekcok dengan korban (istrinya,red),” ungkapnya.

Mendapat laporan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuantan Singingi langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas dugaan tindak pidana pembunuhan.

Tim Sat Reskrim Polres Kuansing yang dipimpin KBO Sat Reskrim Iptu Romlan segera melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Polisi kemudian mengumpulkan barang bukti, memeriksa dan menggali keterangan dari saksi-saksi.

“Kita juga amankan sebilah pisau dengan panjang sekitar 40 cm yang ditemukan di kamar mandi di bawah wastafel,” katanya.

“Kita juga upayakan autopsi korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti,” katanya.

Dalam proses olah TKP, kata Kasat, tim Sat Reskrim berhasil mengungkap fakta-fakta yang menunjukkan bahwa korban diduga meninggal akibat sabetan pisau, dengan kondisi leher hampir putus.

“Korban meninggal akibat luka benda tajam di bagian leher,” kata Kasat.

Saat ini, lanjut Kasat, Polres Kuantan Singingi terus melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap motif pasti dan keberadaan terduga pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor guna mempercepat proses penegakan hukum.

“Kita akan terus memberikan perkembangan terbaru mengenai kasus ini kepada publik,” ungkap Kasat.

Sat Reskrim Polres Kuansing saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan, EA (48), yang merupakan suami korban. Kejadian ini menambah daftar kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung tragis.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui keberadaan pelaku agar proses hukum dapat segera berjalan.

“Polres Kuansing juga menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya tetap terjaga,” pungkas Kasat.(cil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *