INHU (pekanbarupos.co) – Menguap, dana untuk perjalanan dinas studi banding (Stuban) para kepala desa (Kades) di Indragiri Hulu (Inhu) Riau diduga dikorupsi oknum camat.
Salah seorang auditor pembantu di Inspektorat Pemkab Inhu, Indra Hidayat Taufik tidak membantah tim yang dipimpinnya telah melakukan pemeriksaan awal terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Sayangnya Indra Hidayat enggan mengomentari lebih lanjut. Karena menurutnya yang berhak memberikan keterangan Pers adalah otoritas seorang pimpinan. “Karena dalam proses audit, jadi tim harus melalui pimpinan, bisa langsung ke Inspektorat atau Irban kami Bu Rina Marlina,” timpal Indra.
Jawaban serupa dikatakan inspektur pembantu (Irban) Inspektorat Pemkab Inhu tentang hasil klarifikasi atau audit dugaan penyelewengan SPPD Kades se Kecamatan Kelayang akibat dana SPPD Stuban diduga ditilap oknum Camat, Irban enggan menjawab. “Izin pak… masih proses pemeriksaan tim,” singkat Rina.
Kepala Inspektur Pemkab Inhu, Boyke David Elman Sitinjak berpendapat perkara korupsi sudah lama aturannya dan sampai sekarang masih berlaku. Yakni Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 dan perubahan Nomor 20 tahun 2021.
“Ada tiga korupsi yang dipaparkan. Diantaranya Pasal 2 dan Pasal 3. Jika ada unsur melawan hukum yang bertujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain dan ada kerugian negara,” singkat Boyke mencontohkan.
Informasinya, dugaan korupsi mulai menguap setelah salah seorang kepala desa di Kecamatan Kelayang berkicau tentang uang perjalanan dinas kepala desa sebesar Rp7 juta disetor kepada oknum Camat Kelayang inisial R tahun 2024 kemarin.
Dana itu ditarik dari dana desa lalu disetor kepada oknum Camat untuk biaya studi banding (Stuban) ke Medan, Sumatra Utara.
Sayangnya kata oknum Kades enggan ditulis nama, Stuban para Kades ke Medan hingga saat ini tak kunjung dilaksanakan. “Kami setor langsung kepada Camat,” ungkap Kades tersebut.
Kepala Bapemas Pemdes Pemkab Inhu, Roma Doris meyebut jumlah desa di Kecamatan Kelayang sebanyak 17 desa. “Ada ngak program di Kecamatan Kelayang untuk membawa seluruh Kades Stuban ke Medantahun anggaran 2024,” tanya Pekanbaru Pos. “Ndak pantau saya,” jawab Kadis Bapemas Pemdes.
Sementara Camat inisial R, berulang kali dihubungi lewat seluler +62 852-7151-xxxx untuk dimintai tanggapan tidak memberi klarifikasi tapi sebaliknya memilih blokir wartawan. (San)