Senin , 24 Maret 2025
Foto Ppco : RDP lintas komisi antara DPRD Rohil, pemerintah daerah, masyarakat dan manajemen PT Erakarya Mukti Jaya, Rabu (5/3).

Direksi PT Erakarya Mukti Jaya Akui Perizinan Pabrik Belum Lengkap

BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – DPRD Rohil Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi bersama manajemen PT Erakarya Mukti Jaya, OPD terkait dan masyarakat Mukti Jaya, Rabu (5/3/25).

Sepanjang rapat yang dipimpin Ketua Komisi B Cindy Rahmadani SE itu, berlangsung penuh dengan adu argumen, dimana pihak DPRD Rohil meminta pihak perusahaan membuka data perizinan yang telah diurus maupun yang belum.

Perdebatan pun tak terelakan ketika sejumlah anggota DPRD dari Komisi B mencecar sejumlah pertanyaan kepada pihak manajemen PT EMJ.

Ketika dikonfirmasi, Direksi PT Erakarya Mukti Jaya Muhammad Darwis SE mengakui, memang pabrik yang saat ini berdiri di Mukti Jaya belum memiliki izin lengkap. Kendati demikian, pihaknya saat ini terus berupaya mengurus dan melengkapinya satu persatu.

Darwis berujar, bahwa selama ini perusahaan yang mereka kelola itu perusahaan yang taat pajak, PT Erakarya Mukti Jaya bukan perusahaan yang melakukan kecurangan baik di timbangan pun dilakukan dengan benar.

“Alhamdulillah, sekarang ini kita jujur ketimbangan sejauh ini kita beroperasi sudah 7 bulan ini ya kan kita sudah melengkapi beberapa izin dan persyaratan sehingga kita harus operasional awalnya itu kita SOP komisioning,” katanya.

Lanjut Darwis, diakuinya PKS PT Erakarya Mukti Jaya sudah beroperasi selama tujuh bulan dan izin itu memang ada beberapa yang belum siap, tapi masih dalam evaluasi. “Memang ada yang belum siap ya, tapi izin itu bukan izin yang betul-betul fungsional ya,” elahnya.

Darwis juga menyebutkan, dengan adanya RDP ini nanti menjadi acuan juga bagi pihaknya bahwa apapun izin yang belum ada akan dilengkapi segera. “Akan kita lengkapi segera. Tapi terkait untuk izin yang betul-betul fungsional kita sudah ada,” ujarnya.

Sementara itu, soal izin HGB juga sama sekali belum dimiliki, Darwis mengaku bahwa HGB hanya peningkatan saja.

Ditambahkan Senior Manajer Tengku Ahmad Zajuli, pihaknya telah menjawab sembilan poin yang dipertanyakan oleh DPRD Rohil. Tengku Zajuli juga membantah sejumlah tuduhan yang dilontarkan pemerintah daerah terkait tenaga kerja dan lain sebagainya.

“Untuk tenaga kerja kita sudah ada laporan-laporan. Kemudian PP kita juga sudah ditandatangani, kalau dibilang tadi dari Disnaker itu belum, bahwasanya itu salah bahkan kita sudah lakukan penandatangan PP. Karena ini prosesnya memang lama hingga bisa memakan waktu berbulan-bulan,” kata Ahmad Zajuli.

“Maklum perizinan di Indonesia ini, ketika saat kita sudah lakukan pengajuan butuh waktu verifikasi sangat lama. Ada permohonan tahun 2023 kita sudah masukin, sekarang ini masih verifikasi tahun 2025 ini, jadi butuh waktu,” imbuhnya. (iin)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *