Kamis , 16 April 2026
Foto Ppco : Hermanto alias Abeng resmi melaporkan pelaku penganiaya dirinya, Domo ke Polsek Kubu.

Korban Resmi Laporkan Pengusaha Penganiaya Di Pulau Halang Ke Polsek Kubu

KUBA (pekanbarupos.co) – Hermanto (48) Warga RT 006, RW 003, Kepenghuluan Pulau Halang Muka, Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba), Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau korban penganiayaan resmi melaporkan seorang pengusaha di Pulau Halang bernama Sudomo alias Domo ke Polsek Kubu, Polres Rohil, Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban mengaku tidak terima atas dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada dirinya dan langsung membuat laporan ke Polsek Kubu. Tiba di Mapolsek Kubu, Hermanto langsung di sambut baik oleh unit Reskrim Polsek Kubu dan langsung dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Hari ini saya langsung membuat laporan secara resmi ke Polsek kubu, saya tidak terima atas penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada saya,” ujarnya usai mengikuti BAP di Mapolsek Kubu.

Unit Reskrim Polsek Kubu langsung membawa korban ke Pusat Kesehatan masyarakat (Puskesmas) Rantau Panjang Kiri untuk dilakukan visum.

“Tadi langsung di visum di Puskesmas, semua luka-luka di cek tim medis, sampai saat ini kepala saya masih mendenyut dan pening,” akunya.

Hermanto berharap kepada aparat kepolisian Polsek Kubu agar secepatnya melakukan pengungkapan perkara yang ia alami dengan segera menangkap pelaku Sudomo alias Domo.

“Tentunya pertama saya ucapkan terimakasih kepada Unit Reskrim Polsek Kubu yang telah menerima laporan saya dengan baik, saya berharap kasus ini bisa segera terungkap dan pelaku segera di proses hukum karena sampai saat ini pelaku masih berkeliaran di Pulau Halang,” ujarnya.

Diduga Sudomo melakukan penganiayaan terhadap korban pada hari Senin (10/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di warung barokah di Pulau Halang. Saat kejadian berlangsung, korban tengah makan di warung tersebut namun pelaku langsung secara brutal membabi buta menganiaya korban dengan memberikan tinjuan dan tendangan berkali kali terdapat korban.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka robek dibagian pelipis mata atas, luka di mata kiri bagian bawah dan tangan sehingga sampai saat ini korban mengeluhkan sakit di bagian kepala.

Kanit Reskrim Polsek Kubu, Bripka Hardiansyah membenarkan bahwa korban sudah membuat laporan ke Polsek Kubu.
“Korban sudah kita BAP, selanjutnya pemeriksaan saksi-saksi,” pungkasnya. (Zul)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *