PANIPAHAN (pekanbarupos.co) – Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi bersama jajaran pejabat utama Polda Riau melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan warga Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Minggu (12/4/2026). Pertemuan ini digelar sebagai langkah cooling system pasca aksi unjuk rasa yang sempat terjadi di wilayah tersebut.
Kegiatan berlangsung di Kantor Camat Pasir Limau Kapas sekitar pukul 14.10 WIB dan turut dihadiri Bupati Rokan Hilir Bistamam, Wakil Bupati Jhony Charles, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, serta unsur Forkopimda dan perangkat daerah setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Rohil menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan aktivitas ilegal di Panipahan. Ia menyebut pihaknya siap turun langsung bersama personel untuk menindak tegas pelaku kejahatan.
“Komitmen kami jelas, kami akan turun langsung memberantas narkoba dan aktivitas ilegal di wilayah Panipahan,” ujar Isa.
Sementara itu, Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir peredaran narkoba, termasuk jika melibatkan oknum aparat.
“Narkoba adalah kejahatan lintas negara. Tidak ada toleransi, termasuk bagi anggota Polri yang terlibat, akan ditindak tegas hingga pemecatan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap menempuh jalur hukum dalam menyampaikan aspirasi.
“Negara kita adalah negara hukum. Unjuk rasa boleh, tetapi harus sesuai aturan dan tidak anarkis,” katanya.
Bupati Rokan Hilir Bistamam dalam kesempatan itu menegaskan sikap pemerintah daerah yang tidak mentolerir peredaran narkoba. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan melalui mekanisme resmi.
Perwakilan tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi atas kehadiran pemerintah dan kepolisian. Mereka berharap peredaran narkoba di wilayah Panipahan dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.
“Kami berharap ada tindakan nyata untuk memberantas narkoba di wilayah kami,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Hasil pertemuan tersebut dituangkan dalam deklarasi bersama yang berisi komitmen menjaga keamanan dan ketertiban, menyerahkan proses hukum kepada aparat, serta bekerja sama dalam pemberantasan narkoba dan menolak segala bentuk provokasi.
Pertemuan berakhir sekitar pukul 15.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Dialog antara masyarakat dan aparat diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian permasalahan secara damai dan sesuai ketentuan hukum.(Rls)
Pekanbaru Pos Riau