Rabu , 26 Maret 2025

Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-sabu, Dua Pemuda Disergap Polisi

KUANSING (Pekanbarupos.co)– Dua orang pemuda disergap tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Kuansing, Rabu (13/3/2025) malam.

Kedua pria tersebut berinisial G (20) dan B (21). Keduanya ditangkap di dua tempat yang berbeda. Dalam penangkapan itu polisi menyita satu paket sabu seharga Rp200.000.

“Tersangka G kita tangkap di Simpang Raya, sementara tersangka B ditangkap di Desa Muara Bahan,” kata Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Novris H. Simanjuntak.

Ia mengatakan kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa di Desa Simpang Raya sering terjadi transaksi sabu. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan.

“Tim berhasil mengamankan tersangka G (20) sedang di atas motor di tepi jalan Desa Simpang Raya,” ujar Kasat.

Saat digeledah, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam selembar kertas di kaki kirinya.

“Tersangka G mengaku dapat sabu dari kawannya berinisial B (21) seharga Rp 200.000,” katanya.

Kemudian lanjut Kasat, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap B di sebuah rumah di Desa Muara Bahan.

Menurut pengakuan tersangka B barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial E, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saat itu tersangka B membeli enam paket sabu dari E seharga Rp1 juta sebelum dijual kembali,” katanya.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, 1 alat hisap (bong), 2 pipet kaca pyrex, 1 kotak rokok Ran Bold kosong, 1 unit handphone OPPO A31 warna hitam, 1 unit handphone REALME 5 Pro warna biru dan 1 lembar kertas.

“Hasil tes urine kedua tersangka juga positif (+) amphetamin. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.(cil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *