Rabu , 23 April 2025
Foto Ppco : Korlap aksi Hermanto Amer menyampaikan aspirasinya saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Rohil, Selasa (18/3/25).

Aliansi Masyarakat Desak Kejari dan Bupati Rohil Bersihkan Jajaran Direksi Perseroda

BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Sejumlah lapisan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli SPRH, menggelar aksi unjuk rasa mendesak bupati Rohil dan wakil bupati serta kejaksaan negeri Rohil untuk membersihkan jajaran direksi PT SPRH (Perseroda), Selasa (18/3/25).

Aksi unjuk rasa itu dilakukan mengingatkan kepada aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan dan Pemerintah daerah tertuju pada Bupati Rohil H Bistamam dan Wakil Bupati Jhony Charles, yang dinilai lamban atau abai terhadap persoalan yang terjadi di tubuh BUMD Rohil tersebut.

Koordinator lapangan aksi Abdul Rab menekankan, bahwa seluruh pihak yang telah mengelola dana Participating Interest (PI) dengan ugal-ugalan.

Terlebih terhadap program kerja yang dilakukan oleh para direksi dan pemegang saham yang saat itu dipimpin oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong. Mulai dari kegiatan CSR yang tidak jelas penyalurannya, penggelembungan gaji direksi serta pungli yang dilakukan di unit usaha SPBU PT SPRH.

“Kita minta kepada pihak kejaksaan dan pak bupati dan wakil bupati jangan hanya diam saja. Proses mereka yang telah menghamburkan dana PI Rp 488 milyar itu,” pekik Abdul Rab.

Sementara itu, Korlap aksi lainnya Hermanto Amer menambahkan, bahwa selama ini para pekerja di unit usaha SPBU PT SPRH yang dibutuhkan hanya 10 orang saja, namun sekarang ini ada sebanyak 50 orang yang tidak jelas apa yang dikerjakan, kendati diupah dengan gaji yang sangat besar.

“Punah lanah lah dana PI itu mereka buat. Tangkap dan bersihkan PT SPRH secepatnya,” tambah Hermanto.

Aksi unjuk rasa dilakukan aliansi masyarakat di tiga alokasi, pertama di depan Kantor Kejaksaan Negeri Rohil, kedua di depan Kantor Bupati Rohil dan ketiga di depan kantor PT SPRH (Perseroda).

Kasi Intel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha mengatakan, bahwa pihaknya menyambut baik segala aspirasi masyarakat tersebut. Atas kedatangan kawan-kawan dari Perseroda mereka menyatakan tentang ingin melaporkan terkait CSR PT SPRH. Kendati demikian, persoalan ini sedanh ditangani oleh Kejagung.

“Jadi kami harap sahabat semuanya, saya sudah sampaikan harap bersabar. Dalam artian kita tidak akan melewatkan satu hal pun dalam pemeriksaan PT SPRH ini, saya yakin Kejagung juga akan seperti itu,” kata Yopen.

Lebih lanjut disebut Yopen, mengenai data-data yang mereka ingin laporkan ke Kejaksaan, menurut Yopen pihaknya akan menerima. “Kalau mau lapor silahkan, cuman kan kita tidak akan bentrok sama Kejagung juga,” ujarnya.

Namun, kata Yopen, ketika hasil pemeriksaan dari Kejagung tidak ada menyangkut tentang apa yang masyarakat laporkan maka Kejari Rohil akan langsung bergerak.

“Kita sama-sama komitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi. Jadi, kita tunggu apakah mereka akan melapor atau bagaimana nantinya,” pungkasnya. (iin)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *