Rabu , 23 April 2025

Gelar Corporate Leaders Forum, BPJS Ketenagakerjaan Galakkan Program SERTAKAN

PEKANBARU (pekanbarupos.co)- Dalam rangka meningkatkan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinisi Riau, Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Corporate Leaders Forum, Jumat (21/3/2025) di Hotel Premier Pekanbaru.

Kegiatan yang mengusung tema :Meningkatkan Produktivitas Usaha, Mewujudkan Kesejahteraan Pekerja” tersebut dihadiri para pimpinan /CEO perusahaan peserta BPJS ketenagakerjaan dan mitra yang ada di Provinsi Riau, diantaranya IKPP, RAPP, PHR, Bandang Mining Coal, Awal Bros.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien menyampaikan, apresiasi dan penghargaan kepada para perusahaan yang selama ini telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di Provinsi Riau.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membangun sinergi dan komunikasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan, dan kami berharap ke depan kolaborasi dan sinergi yang telah terbangun dengan baik dapat terus ditingkatkan sehingga cakupan kepesertaan dapat kian tumbuh secara berkelanjutan (sustainable growth),” ungkapnya.

Henky menjelaskan sepanjang tahun Tahun 2025, Jumlah pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan di Riau mencapai 1,4 juta pekerja. Ia berharap dengan dukungan seluruh pihak dan kesadaran para pemberi kerja/badan usaha terhadap program jaminan sosial akan berimbas kepada peningkatan jumlah peserta sehingga perlindungan secara menyeluruh (universal coverage) kepada tenaga kerja Indonesia akan segera terwujud, mengingat coverage perlindungan jaminan sosial di provinsi Riau baru mencapai 40,97 persen

Pada kesempatan tersebut Henky juga mengajak seluruh pihak perusahaan untuk mendukung gerakan nasional SERTAKAN, Ia menjelaskan bahwa gerakan nasional SERTAKAN ini merupakan gerakan dimana para peserta didorong untuk ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka.

“Melalui program SERTAKAN kami mengajak seluruh pihak untuk saling peduli agar seluruh pekerja nantinya bisa mencari nafkah dengan kerja keras, tidak perlu khawatir atas resiko pekerjaan alias bebas cemas karena ada perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini pun sejalan dengan kampanye yang selalu digaungkan yakni Kerja Keras Bebas Cemas,” terang Henky.

Ia menambahkan dengan mendaftarkan para pekerja tersebut ke dalam melalui gerakan nasional Sertakan, para pekerja tersebut bisa mendapatkan perlindungan dari resiko sosial yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Gerakan perlindungan jaminan social ketenagakerjaan ini juga mendapat dukungan pemerintah provinsi riau melalui surat edaran gubernur tentang program perlindungan jaminan social ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin esktrem di provinsi riau, program ini dikenal dengan sebutan Pulut Ketan.

“Dengan dukungan dan banyaknya pihak yang ikut berpartisipasi dalam program ini, diharapkan dapat mewujudkan perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh bagi seluruh pekerja, sehingga para pekerja bisa terbebas dari rasa cemas dalam melakukan aktivitasnya, karena risikonya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau kepri juga menyampaikan update terkait pengelolaan dana amanah peserta yang sampai dengan akhir Desember 2024 mencapai 791 triliun yang dikelola secara prudent sesuai regulasi pemerintah dan diawasi oleh lembaga Negara seperti BPK RI, OJK dan KPK. Sehingga dapat dipastikan bahwa pengelolaan dana amanah dilakukan dengan governance dan pembayaran manfaat klaim kepada peserta tepat waktu.

Dalam kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan penjelasan terkait peningkatan layanan aplikasi JMO yang memungkinkan pengusaha dan pekerja mengakses berbagai informasi terkait BPJS secara mudah dan efisien.

“Salah satu bentuk inovasi layanan yang diberikan adalah dengan penambahan fitur-fitur layanan baru dan lebih menarik melalui pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) seperti Layanan Manfaat Tambahan (MLT), Layanan hiburan Streaming dan Layanan Dana Siaga sebagai alternatif dalam penyediaan dana tunai bagi peserta
Untuk kemudahan layanan bagi peserta, di mana saat ini JMO tidak hanya dapat digunakan untuk mengakses layanan informasi, melainkan juga untuk mempermudah dalam hal pengajuan klaim Jaminan hari Tua (JHT),” tutur Henky.(yan)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *