BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Polres Bengkalis telah berhasil mengungkap kasus narkotika jenis tanaman ganja di wilayah hukum Polres Bengkalis. Kasus ini terungkap pada hari Rabu (9/4/25) sekira pukul 03.30 WIB, dalam sebuah rumah di Jalan Pelajar Dusun II, Pangkalan Nyirih, Desa Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat, Bengkalis.
Dalam kasus ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.l.K,. M.l.K melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar, Mengatakan telah menangkap seorang tersangka berinisial NA alias Anto. Tersangka berperan sebagai penanam dan pemelihara tanaman ganja.
Dari hasil penggeledahan, Team Opsnal Satnarkoba polres bengkalis berhasil menyita barang bukti berupa 8 (delapan) buah pot berisi 8 (delapan) batang tanaman diduga tanaman Ganja dan 1 (satu) buah handphone android warna putih.
Menurut Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar, Modus operandi dari tersangka adalah menanam dan memelihara tanaman narkotika jenis ganja. Tersangka mengaku bahwa tanaman ganja tersebut diberikan oleh berinisial A (dalam lidik) yang mana ia diperintahkan untuk memelihara tanaman tersebut dengan upah Rp.300.000 dan akan ditambah lagi Rp.500.000 jika tanaman Ganja tersebut sudah tumbuh,” ucap Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Dan Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.
Satnarkoba Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam memerangi peredaran narkotika. Mari kita bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tegasnya
Dengan keberhasilan ini, Satnarkoba Polres Bengkalis berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polres Bengkalis juga akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penyelidikan untuk mengungkap kasus-kasus narkotika lainnya di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Kasat Narkoba berharap masyarakat dapat membantu kami dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi yang akurat dan tepat kepada kami. Bersama-sama, kita dapat menciptakan masyarakat yang aman dan bebas dari narkotika.(Mil)