BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung maut terjadi di Desa Bantan Tengah, Kabupaten Bengkalis, Ahad (13/4/25) sekira pukul 16:50 WIB.
Seorang wanita berinisial S (34) tahun, yang merupakan istri dari pelaku tewas dengan dengan kondisi mengenaskan usai dianiaya suaminya sendiri dengan menggunakan kapak.
Berdasarkan laporan, kejadian tersebut terjadi di dalam rumah Jalan Gajah Mada Desa Bantan Tengah Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis lelaku, berinisial N (37) tahun, suami korban, diduga melakukan penganiayaan berat terhadap korban menggunakan kapak.
Kronologis kejadian bermula ketika pelaku dan korban terlibat cek cok atau keributan dalam rumah tangga di dapur rumah terkait persoalan gadai Handphone. Pelaku kemudian mengambil kapak miliknya dan mengayunkan kapak ke arah korban sebanyak dua kali mengenai leher korban, sehingga korban tumbang di tempat.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.l.K,. M.l.K melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, saat di konfirmasi Pekanbaru Pos membenarkan telah melakukan upaya-upaya untuk menangani kasus ini, termasuk menerima laporan dari Kapolsek Bantan dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) mengamankan pelaku berinisial N, mencatat saksi-saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, membawa korban ke RSUD Bengkalis, dan melakukan pulbaket.
Menurut Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Pelaku telah diamankan dan barang bukti telah disita. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menghadapi masalah rumah tangga dan meminta bantuan kepada pihak berwajib jika diperlukan.
Dengan adanya kejadian ini, Kasat Reskrim berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga dan menghindari kekerasan dalam rumah tangga.(mil)