INHU (pekanbarupos.co) – Mendadak, Selasa (14/4) malam seluruh personil rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat merazia serta melakukan patroli di setiap masing-masing sel Warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Razia itu dipimpin langsung Kepala Rutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting, di dampingi KPR, Badai dan seluruh jajaran pegawai Kemenkumham disana.
Kepada Pekanbaru Pos, Ridar Firdaus Ginting mengatakan razia merupakan bagian dari komitmen Rutan Rengat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Hasil razia dari setiap Kamar WBP tidak menemukan pelanggaran berat melainkan hanya menemukan sebanyak tiga buah sendok makan, ikat pinggang dan empat buah pemantik api.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di dalam Rutan. Razia ini adalah bukti keseriusan kami untuk mewujudkan Rutan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujar Ka Rutan, Rabu (16/4).
Lebih lanjut, Karutan menyampaikan harapannya agar warga binaan tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami ingin menciptakan suasana yang nyaman dan aman bagi semua pihak. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan razia secara berkala,” tambahnya.
Senada dikatakan Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Badai, pasca razia diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di Rutan Rengat sekaligus mendukung program nasional pemberantasan narkoba. Razia gabungan ini juga menjadi contoh nyata bahwa langkah-langkah konkret sedang diambil untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. (San)
Pekanbaru Pos Riau