BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis telah melakukan sosialisasi dan rapat pembahasan Beasiswa Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2025 dengan beberapa Asosiasi Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Bengkalis. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Mohammad Azmir, S.Hut.T., serta beberapa pejabat lainnya.
Pada rapat tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis menyampaikan bahwa tahun 2025 beasiswa dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) bertambah menjadi 4000 orang, naik dari tahun 2024 yang tadinya 3000 orang. Hal tersebut harus dimanfaatkan oleh anak-anak Kabupaten Bengkalis untuk dapat mengikuti beasiswa tersebut dengan berbagai jalur, baik umum maupun jalur afirmasi khusus daerah perbatasan.
Menurut Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis meminta kepada Asosiasi Perkebunan di Kabupaten Bengkalis yang hadir pada rapat tersebut untuk dapat berkontribusi dalam mensosialisasikan Beasiswa Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2025 kepada anggota dan pekebun di sekitar. Hal ini bertujuan untuk mempercepat penyampaian informasi beasiswa sehingga lebih banyak anak dari Kabupaten Bengkalis dapat merasakan manfaat beasiswa tersebut.
Manfaat beasiswa ini sangat berdampak pada peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap ke depan yang secara langsung akan meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan kebun di Kabupaten Bengkalis umumnya dan kebun petani swadaya khususnya. Hal tersebut dapat meningkatkan perekonomian perkebunan yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Selain beasiswa sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis menyampaikan bahwa bagi kebun masyarakat yang kondisinya tidak produktif dengan indikasi hasil panennya kecil dapat mengajukan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis. Pekebun juga dapat mengajukan sarana dan prasarana lain melalui program BPDP berupa jalan, drainase, alat angkut, dan lain-lain sesuai kebutuhan pekebun, tentu dengan syarat diajukan melalui kelembagaan kelompok tani. (Mil)