PEKANBARU (pekanbarupos.co) — Kasus penangkapan kurir sabu yang membawa 13 kilogram sabu dari Malaysia ada isu bahwa Direktorat Narkoba Polda Riau salah tangkap.
Menanggapi perkembangan isu tersebut
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa tidak ada salah tangkap.
“Saat kita melakukan penangkapan, ada dua orang lagi yang ikut kita tangkap saudara Dedi dan Zainuri,” ujar Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
“Dedi berperan menyuruh Zainuri menjemput orang di terminal Surabaya untuk diantar ke Madura atas pemilik barang di Madura,” tutur Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
Zainuri menerima uang dari pemilik barang yang berada di Madura Rp1.000.000, dan uang ini digunakan untuk ongkos dari terminal Surabaya menuju Madura.
“Setelah Dedi dan Zainuri kita lakukan pemeriksaan kedua orang ini kita pulangkan karena belum terpenuhi alat buktinya terkait keterlibatannya dalam perkara 13 paket sabu ini,” ulas Putu Yudha Prawira.
Dalam peredaran narkoba ini katanya, memiliki modus jaringan atau bandar narkoba diantaranya mencoba memutar jaringan narkoba agar tidak sampai ke bandar.
Memanfaatkan orang-orang yang tidak tahu menahu terkait peredaran narkoba tersebut dan mengelabui petugas dengan menggunakan berbagai macam trik atau cara.
“Jadi sebenarnya bukan kita sekap dua orang tersebut, tetapi kita sedang melakukan pemeriksaan sampai dimana keterlibatan di kasus ini,” katanya.
Menurutnya, polisi tidak boleh kalah dengan para bandar atau jaringan narkoba ini kalau kita mau benar-benar membasmi dan membersihkan narkoba dari negeri tercinta Indonesia.
“Ini adalah komitmen Polda Riau untuk memberantas narkoba dan menjawab keluhan masyarakat, kenapa hanya kurir saja yang ditangkap. Ini bukti kita kembangkan terus sampai ke akar-akarnya,” tutup Putu.(fiq)
Pekanbaru Pos Riau