Minggu , 18 Mei 2025

Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau: Ormas dan LSM yang Minta Uang Untuk Pekerjaan Harus Dihentikan

DURI (pekanbarupos.co) – Ketua Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau, Handana, menyoroti masalah Ormas atau LSM yang meminta uang kepada masyarakat yang ingin bekerja di perusahaan dibawah PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Menurutnya, masalah ini sudah berlangsung lama dan perlu mendapatkan perhatian dari pihak perusahaan.

“Memang banyak keluhan hal seperti ini saat masyarakat berkunjung ke Sekretariat Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau yang berada di Balai Adat, dan kami sangat menyayangkan masih ada Ormas atau LSM yang seperti ini,” kata Handana, Jumat (2/5/2025).

Handana menambahkan bahwa perusahaan dibawah PHR seharusnya memperhatikan hal ini dan tidak lagi melayani Ormas dan LSM yang meminta uang kepada masyarakat yang ingin bekerja. “Seharusnya perusahaan dibawah PHR juga memperhatikan saat ini kan ada lembaga resmi yang sudah diakui oleh pemerintah seperti Tameng Adat yang merupakan sayap resmi dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), pintu kami terbuka 24 jam bagi yang ingin berkunjung,” terangnya.

Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau, lanjut Handana, memiliki bidang ketenagakerjaan yang dapat membantu masyarakat dalam mencari pekerjaan. “Kami juga menghimbau kepada perusahaan di bawah PHR agar menerima tenaga kerja melalui lembaga resmi yang berada dibawah pemerintah, jangan ada lagi lewat LSM atau Ormas yang melakukan hal tidak baik seperti ini, mereka buat demo di perusahaan hanya mencari keuntungan pribadi bukan masyarakat,” tandasnya.

Handana berharap bahwa perusahaan dibawah PHR dapat lebih selektif dalam menerima tenaga kerja dan tidak lagi terjebak dengan Ormas atau LSM yang meminta uang kepada masyarakat.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *