Minggu , 18 Mei 2025

Curi Motor Fenny, Si Udin Ditangkap Polsek Bangko

BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Seorang pelaku pencurian sepeda motor atau Curanmor bernama Udin ditangkap Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rokan Hilir di Jalan Pusara Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (3/5/25).

Pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor merek Beat Sporty Cbs dengan nomor polisi BM 2649 PAB milik korban Fenny, Jumat (2/5/25) sekira pukul 21.09 wib kemarin.

Motor itu diparkirkan korban didepan pintu rumah nya di jalan perwira Kelurahan Bagan Kota namun ketika hendak keluar motor tersebut sudah hilang. Sempat dilakukan pencarian oleh korban namun tak berhasil ditemukan.

Menerima laporan atas kehilangan sepeda motor dari korban, unit Reskrim Polsek Bangko bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. saat di interogasi pelaku mengakui bahwa motor tersebut dicuri dari korban Fenny,” kata Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwandy H Turnip, SH, MH, Minggu (4/5/25).

Tindak pidana curanmor tersebut dilakukan pelaku bersama rekannya Ilul yang saat ini masih DPO. Motor hasil curian itu disimpan dirumah pelaku di jalan Pusara, Bagan Punak Pesisir.

“Pelaku tidak sendirian, ia melakukan aksi curanmor itu bersama satu orang rekannya yang saat ini masih DPO, motor itu disimpan dirumah pelaku dan telah berhasil kami amankan,” tambahnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai tindakan kriminal. (Adi)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *